BLORA, Cinta-news.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Blora mengambil langkah tegas. Mereka sepakat menghentikan semua aktivitas pengeboran minyak ilegal. Keputusan ini muncul setelah kebakaran hebat melanda sumur ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Tragedi pada Minggu (17/8/2025) itu merenggut tiga nyawa dan melukai dua warga.
Forkompimda kemudian meresmikan keputusan ini dalam Apel Tiga Pilar. Kemudian, Forkompimda secara resmi menggelar apel tersebut di halaman Setda Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (21/8/2025). Mereka akan menyosialisasikan maklumat hasil apel ke seluruh desa di Blora.
Larangan Keras untuk Pengeboran Baru
Oleh karena itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan pelarangan keras segala bentuk pengeboran baru tanpa izin. Secara tegas beliau menyatakan, “Kami hanya mengizinkan pemanfaatan sumur eksisting yang sudah berproduksi sesuai hukum. Selanjutnya, setiap pelanggaran akan kami proses tegas,” kata Wawan dalam keterangan tertulis.
Forkompimda juga meminta kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas aktif mengawasi warga. Tujuannya agar tidak ada lagi aktivitas drilling ilegal.
Komitmen untuk Mencegah Korban Jiwa
Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan komitmen ini untuk mencegah tragedi serupa. “Kami tidak ingin ada korban lagi. Sumur ilegal harus ditutup sampai proses legalisasi selesai,” ujarnya.
Pemkab Blora kini mengidentifikasi sekitar 4.000 sumur masyarakat. Mereka akan mengusulkannya ke Gubernur dan Menteri ESDM. Dengan demikian, pemerintah bertekad menyerahkan pengelolaan sumur kepada koperasi, BUMD, atau UMKM secara legal. Sayangnya, di tengah proses ini, insiden kebakaran di Desa Gandu terjadi.
“Sumur yang terbakar adalah sumur baru di permukiman, bukan sumur lama,” jelas Arief.
Edukasi dan Penegakan Hukum yang Lebih Kuat
Ke depan, Polres bersama perangkat desa dan TNI akan mendapat pelatihan dari Kementerian ESDM. Materinya tentang mekanisme pengelolaan sumur minyak yang benar. Dengan begitu, mereka bisa memberikan edukasi tepat kepada masyarakat.
Arief menambahkan bahwa sumur tua berizin tetap boleh beroperasi. “Tapi yang ilegal harus dihentikan. Kita tunggu proses izin agar ada pendampingan teknis dari ahli,” tegasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id












Your blog has become an indispensable resource for me. I’m always excited to see what new insights you have to offer. Thank you for consistently delivering top-notch content!