JAKARTA, Cinta-news.com – Modus Nakal Jukir Liar. Aksi tujuh juru parkir liar di Pasar Senen, Jakarta Pusat, akhirnya terbongkar. Mereka nekat meminta uang tambahan dari pengunjung yang sudah membayar parkir resmi!
“Oknum-oknum nakal ini tetap memaksa pengunjung pasar membayar lagi padahal mereka sudah membayar parkir di lokasi resmi,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Ketujuh pelaku berinisial D (46), EA (35), SS (51), M (42), MA (40), KW (48), dan AA (46) ini berhasil diamankan setelah lama beroperasi.

Modusnya Licik, Pelaku Manfaatkan Momen Pengunjung Parkir
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, membeberkan modus mereka. “Begitu pengunjung turun dari kendaraan, pelaku langsung mendekat dan meminta uang tunai Rp 2.000 sampai Rp 5.000 per orang,” jelasnya.
“Pengelola pasar sebenarnya telah melengkapi lokasi parkir tersebut dengan sistem resmi,” ungkap sumber terkait.Namun, para pelaku tetap nekat memeras pengunjung yang tidak tahu kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Ormas Pemeras Pedagang Es Teh
Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap ketujuh pelaku dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada Jumat (16/5/2025).
“Mereka langsung kami amankan dan akan kami proses hukum seadil-adilnya,” tegas Firdaus.
Ancaman Hukum Berat: 9 Tahun Penjara!
“Kami menjerat para pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan yang memberikan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” jelas pihak kepolisian.Tidak hanya itu, mereka juga melanggar Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan pungli. Kami tidak akan tolerir!” tandas Firdaus.
#SapuBersihPungli #ParkirAmanTanpaWaswas