cinta-com.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengungkapkan keprihatinan atas kecelakaan tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang terjadi beberapa hari lalu, dan menilai hal ini bukti belum seriusnya pengelolaan tambang di Jabar.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mengatakan insiden yang merenggut belasan nyawa tersebut, merupakan bukti nyata dari masih buruknya tata kelola pertambangan serta lemahnya pengawasan regulasi tambang di Jabar, mengingat kejadian tersebut bukan satu-satunya insiden.
“Gunung Kuda bukan satu-satunya insiden yang memakan korban jiwa. Ini menunjukkan bahwa praktik tambang di Jawa Barat masih jauh dari profesional dan abai terhadap standar keselamatan,” kata Iwang saat dihubungi di Bandung, Minggu (1/6/2025).
Menurut pengamatan Walhi Jabar, Iwang mengatakan, banyak dari pelaku usaha tambang yang hanya menjadikan dokumen perizinan sebagai formalitas
Jangan Pernah Menyepelekan Aksi Bullying Yang Kamu Lihat
legal untuk menjalankan usaha, bukan sebagai panduan utama dalam praktik operasionalnya.
Iwang menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memperhatikan dan menjalankan dokumen perizinan secara ketat, termasuk Analisis Dampak Lingkungan
Replika Mobil F1 E Gen3 Evo Jadi Daya Tarik CFD HI
(AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), serta evaluasinya.
Di sisi lain, Iwang juga menekankan pemerintah harusnya betul-betul mengawasi kesesuaian dokumen dan praktik di lapangan, dan jangan hanya bertindak
Mbappe Bicara Usai PSG Gasak Inter 5-0 dan Juara UCL
setelah insiden terjadi seperti kecenderungan selama ini.
“Apakah pelaku usaha benar-benar menjalankan kewajiban membuat laporan semesteran? Apakah pemerintah benar-benar mengawasi kesesuaian antara praktik di lapangan dengan isi dokumen? Ini yang tidak jelas dan luput dari pengawasan. Kecenderungannya begitu ada korban, baru kelabakan. “Ini mencerminkan lemahnya fungsi kontrol pemerintah, dan mereka harus memperbaikinya,” tegasnya.
Terkait tambang di Gunung Kuda Cirebon, Iwang menegaskan tidak berstatus ilegal, dan mereka memiliki berbagai izin. Akan tetapi, ternyata ada ketidaksesuaian antara dokumen dan praktiknya. Seperti, penggunaan alat berat yang tidak sesuai hingga jam operasional yang melebihi batas, kerap terjadi tanpa pengawasan berarti dari pemerintah.
“Artinya ini punya izin, tapi bukan berarti praktiknya sesuai isi dokumen.
Misalnya, dokumen menyebutkan penggunaan alat A dengan operasi delapan jam sehari, tetapi di lapangan mereka memakai alat B dan beroperasi 24
Trump Sebut Putin Gila,Tuding Zelensky Bermasalah
jam nonstop.Siapa yang mengawasi itu? Seharusnya pemerintah,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Iwang, pihaknya juga mencatat ada peningkatan signifikan dalam aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Jawa Barat seiring keluarnya peraturan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Manfaat Bawang Merah untuk Rambut
tentang penetapan Wilayah Pertambangan dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), terutama di wilayah Selatan Jabar seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, hingga Pangandaran di mana perbukitan dan pegunungan jadi sasaran utama.
Iwang menjelaskan bahwa meskipun tata ruang menetapkan Gunung Kuda sebagai zona pasir dan batu (sirtu), bukit tersebut tetap memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan resapan dan penyedia cadangan air bagi masyarakat sekitar.
“Jika terus dieksploitasi, fungsi ekologisnya akan rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana dihentikan dan dilakukan reforestasi,” kata Iwang.
Wang menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menanggung sendiri tanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan korban jiwa, melainkan pemerintah juga harus memikul tanggung jawab tersebut.
Pemerintah wajib memulihkan kondisi sosial dan moral keluarga korban karena mereka yang mengeluarkan izin dan rekomendasi untuk kegiatan itu. Selain itu, penegakan hukum dan pengawasan masih lemah.
“Padahal, regulasi Indonesia termasuk Jabar (soal tambang) cukup baik, termasuk dengan adanya ketentuan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), ketaatan laporan, hingga sanksi bagi pelanggar.
Tapi selama ini regulasi hanya di atas kertas. Tidak ada penegakan hukum terhadap pelanggar, baik dari pihak perusahaan maupun institusi pemerintah yang lalai,” ujarnya.
Karena itu, Iwang menyatakan penting adanya reformasi menyeluruh atas tata kelola pertambangan Jabar, termasuk evaluasi izin-izin yang sudah terbit, peningkatan kapasitas pengawasan pemerintah, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.