JAKARTA,cinta-news.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto secara tegas mengusulkan agar partai politik menerima alokasi dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya jelas: memutus mata rantai korupsi yang kerap melibatkan partai politik. “KPK telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar meningkatkan pendanaan untuk partai politik,” tegas Fitroh dalam webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).
baca juga: Sejarah Tradisi THR di Indonesia Saat Lebaran
Fitroh menyingkap fakta: mahalnya biaya politik dari tingkat desa hingga pusat menjadi akar korupsi. “Pejabat mengeluarkan modal besar, bahkan bergantung pada pemodal,” paparnya. Akibatnya, muncul praktik balas jasa melalui proyek pemerintah.
Solusinya: Seleksi Ketat
Selain itu, Fitroh mendesak parpol menyaring ketat kader legislatif dan eksekutif. “Parpol harus pakai sistem rekrutmen berintegritas,” tegasnya. “Tetapkan standar ketat agar hanya kader berkualitas yang lolos seleksi!” tegasnya. Dengan pendekatan ini, partai tak lagi bergantung pada besaran dana semata, melainkan mampu mencetak calon-calon unggul yang siap memimpin.
Usulan Kenaikan Dana Parpol Sejak 2019
Sebenarnya, usulan peningkatan dana partai politik bukan hal baru. Pada 2019, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengkaji besaran ideal dana parpol. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat itu mengungkapkan, setiap suara seharusnya dihargai Rp 8.461, setara dengan 50% dari total kebutuhan partai. “Perhitungan kami menunjukkan, idealnya Rp 16.000 per suara, tetapi pemerintah cukup menanggung separuhnya,” jelas Pahala dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2019).
Pencairan Dana Bertahap Hingga Rp 3,9 Triliun
KPK mengusulkan pencairan dana bertahap: 30% di tahun pertama, naik hingga 100% di tahun kelima. “Skema ini mengharuskan pemerintah mengalokasikan Rp 3,9 triliun dalam lima tahun,” jelas Pahala. Cara ini memastikan pendanaan stabil sekaligus memutus ketergantungan parpol pada sumber dana ilegal.
Optimisme Pembenahan Sistem Politik
Jika usulan ini diterapkan, KPK yakin praktik korupsi yang melibatkan partai politik bisa ditekan. “Pendanaan yang memadai plus seleksi ketat akan menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat,” pungkas Fitroh. Kini, tinggal menunggu respons pemerintah dan DPR untuk merealisasikan langkah pencegahan korupsi yang lebih sistematis ini.