Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Korban Hanania Travel Bertambah Jadi 687 Orang, Polisi Periksa Sejumlah Influencer

JAKARTA, Cinta-news.com – Setiap hari, posko pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tak pernah sepi. Para korban dugaan penipuan Hanania Travel terus berdatangan bak air bah yang tak terbendung.

Wow! Polisi Sudah Catat 687 Korban, Jumlahnya Bisa Terus Melonjak

Sampai Selasa (9/6/2026), Polda Metro Jaya mencatat angka mengejutkan: 687 orang kini resmi menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hanania Travel. Bayangkan, hampir 700 keluarga kini gigit jari karena gagal berangkat umrah!

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa timnya masih terus kebanjiran laporan dari masyarakat. “Sudah ada 687 orang yang menyampaikan pengaduannya kepada kami. Proses penyidikan sampai hari ini masih terus kami lakukan,” tegas Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Yang bikin panas, polisi sekarang tengah fokus membedah aliran dana hingga ke akar-akarnya. Tujuannya jelas: mengembalikan uang korban yang raib entah ke mana. Untuk itu, penyidik sudah memeriksa 70 saksi yang terkait erat dengan operasional Hanania Travel. Siapa saja mereka? Termasuk para influencer papan atas yang diduga dibayar mahal untuk melambungkan nama Hanania Travel!

“IkKami sudah memeriksa 70 orang saksi, baik korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang batal total,” ujar Iman.

Geger! 5 Influencer Diperiksa, Ada yang Kabur dan Minta Reschedule!

Pada Senin (8/6/2026), heboh! Lima influencer yang pernah berkolaborasi dengan Hanania Travel dipanggil paksa untuk mengklarifikasi hubungan mereka. Nama-nama beken itu antara lain Keanu Angelo, Dara Arafah, Sarah Gibson, Karin Novilda, dan Audrey Jesselyn.

Tapi siapa sangka? Dari lima orang, hanya Keanu yang punya nyali untuk memenuhi panggilan pertama! Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan fakta mengejutkan: Karin Novilda alias Awkarin malah mangkir alias tidak hadir tanpa keterangan jelas! Sementara tiga lainnya—Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah—meminta penjadwalan ulang pemeriksaan hingga 12 Juni 2026.

“Influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama belum hadir dan kami jadwalkan ulang. Karin Novilda tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Dan masih ada lagi! Pada Rabu (10/9/2026) ini, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah influencer, dan salah satu yang paling dinanti adalah Thariq Halilintar. Akankah dia datang?

Keanu Buka Suara: “Saya Cuma Barter, Endorse Nol Rupiah!”

Keanu Angelo, yang berani datang memenuhi panggilan, akhirnya buka suara. Dalam pemeriksaan yang berlangsung alot, dia menjelaskan bahwa kerja samanya dengan Hanania Travel hanya sebatas barter! Dia bersumpah tidak pernah menerima uang endorse sepeser pun.

“Saya jelaskan di dalam ruang pemeriksaan bahwa kerja sama saya dengan Hanania itu tidak menerima uang endorse-an sama sekali,” ujar Keanu dengan tegas usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2026).

Lalu bagaimana ceritanya? Keanu mengaku diberangkatkan ke Tanah Suci untuk ibadah umrah oleh Hanania Travel. Sebagai imbalannya, dia harus membuat ulasan jujur terkait pelayanan yang dia terima selama perjalanan. Simpel, kan? Tapi apakah ini semua hanya kebetulan? Polisi masih terus mendalaminya.

Korban Tak Tinggal Diam! Mereka Langsung Ajukan Restitusi ke LPSK

Tak puas hanya melapor ke polisi, para korban bergerak cepat! Pada Selasa (9/6/2026), rombongan korban dugaan penggelapan dana Hanania Travel mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. Mereka didampingi kuasa hukum dan langsung mengajukan permohonan perlindungan serta fasilitasi penghitungan restitusi.

“Harapannya LPSK bisa membantu memfasilitasi restitusi nantinya,” kata Joddy Mulyasetya Putra, pengacara korban, di LPSK, Selasa.

Joddy menjelaskan bahwa dirinya mewakili sekitar 200 calon jemaah yang gagal berangkat umrah meski sudah lunas membayar! “Kerugian yang kami wakili ini bermula dari 50 orang, sekarang sudah hampir 200 orang. Nilainya kurang lebih mencapai 10 sampai 14 miliar rupiah,” tutur Joddy.

Dia berharap LPSK segera menghitung nilai restitusi agar Jaksa Penuntut Umum bisa memasukkannya ke dalam tuntutan. “Ketika nanti ada putusan pengadilan, kejaksaan akan membagi aset dan menjual aset tersangka. LPSK akan membantu proses itu,” ujar Joddy penuh harap.

Awal Mula Kehebohan: Ratusan Jemaah Serbu Kantor Hanania!

Kasus ini mulai meledak setelah ratusan calon jemaah geruduk kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/5/2026) siang. Wajah-wajah kecewa dan marah memenuhi lobi. Mereka menuntut kejelasan karena gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal yang sudah dijanjikan.

Dalam mediasi yang panas membara, pemilik Hanania Travel, Farhan, mengakui kelemahannya. “Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwal. Saya paham kekecewaan, rasa lelah, dan marah Bapak-Ibu. Tapi saya hadir di sini untuk menjelaskan secara terbuka opsi tanggung jawab kami,” ujar Farhan dengan suara sedikit gemetar.

Dua Opsi Gila dari Farhan: Tambah Biaya atau Dicicil Dua Tahun!

Farhan lalu menawarkan dua opsi penyelesaian yang membuat suasana semakin memanas. Pertama, penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan. “Kami akan memberangkatkan secara berkala selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga,” jelas Farhan.

Dia beralih bahwa Hanania Travel akan menggandeng agen travel lain lewat sistem Joint Operation. Dan dalihnya? Ada kenaikan biaya eksternal, termasuk harga avtur pesawat! “Jadi Bapak-Ibu yang ingin mengambil opsi ini akan ada penyesuaian harga,” kata dia.

Opsi kedua? Refund yang dicicil hingga maksimal dua tahun! Begitu kata “dua tahun” meluncur dari mulut Farhan, para calon jemaah langsung berteriak histeris. “Huu, enggak mungkin!” teriak mereka bersahutan. Ruang mediasi pun berubah jadi lautan amarah.

Meski ditolak mentah-mentah, Farhan tetap ngotot. “Saya pribadi insyaallah siap dengan segala konsekuensi terberat sekalipun. Atas ketidaknyamanan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tutup Farhan dengan wajah lesu.

Bos Hanania Resmi Ditahan! Jerat Pasal 486 KUHP dengan Ancaman 4 Tahun Penjara

Karena tak lagi percaya pada janji manis perusahaan, para korban akhirnya mengambil jalur hukum paling tegas. Mereka melaporkan Farhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total kerugian yang dilaporkan mencapai angka mencengangkan: Rp 60 miliar!

“Kami sudah enggak mau dia bikin surat perjanjian lagi. Yang kemarin di Syawal sudah bikin surat perjanjian juga meleset,” kata Joko, salah satu jemaah dan pelapor, dengan nada kesal di Mapolda Metro Jaya.

Sekarang, kabar terbaru: Farhan resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka! Polisi menjeratnya dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tak berhenti di situ, polisi juga masih mengusut dugaan TPPU yang dilaporkan para korban. Siap-siap saja, kasus ini masih jauh dari kata usai!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *