Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Kemenhub Usut Perusahaan Truk Molen Maut Bekasi Usai Ditemukan Uji KIR Mati 6 Tahun

BEKASI, Cinta-news.com – Momen mengerikan yang menewaskan banyak nyawa di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, mendadak membongkar skandal keselamatan yang amat mencengangkan, sebab armada truk molen pelindas kerumunan warga tersebut terbukti nekat beroperasi tanpa pernah menyentuh tempat uji berkala kendaraan alias uji KIR selama enam tahun berturut-turut.

Fakta mengejutkan yang memicu amarah publik ini terkuak secara resmi usai tim ahli Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan turun tangan memeriksa kelayakan armada raksasa bernomor polisi B 9548 MV tersebut.

“Hasil pelacakan mendalam Ditjen Perhubungan Darat membeberkan kenyataan pahit bahwa truk molen pembawa maut ini memang sengaja tidak pernah menjalani prosedur uji berkala kendaraan atau uji KIR selama 6 tahun belakangan,” cetus Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat menyampaikan rilis pers resmi pada Rabu (3/11/2026).

Lebih lanjut, Aan menegaskan bahwasanya jajaran Ditjen Hubdat tidak akan tinggal diam dan segera memanggil pihak manajemen perusahaan pemilik serta pengelola kendaraan berat tersebut demi menuntut pertanggungjawaban serta klarifikasi mendasar.

“Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Darat menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap jajaran pimpinan perusahaan guna menjalani pemeriksaan ketat sekaligus pembinaan intensif terkait kewajiban kelayakan armada dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU),” tegas Aan dengan penuh wibawa.

Bongkar Tabir Kecelakaan, Polisi Turunkan Pemindai 3D dan Drone Canggih di TKP

Sementara itu, jika melirik laporan awal para petugas lapangan, truk molen pengangkut adonan semen basah tersebut semula melaju kencang dari arah timur menuju barat sebelum akhirnya mendadak hilang kendali dan langsung menerjang kerumunan masyarakat yang berdiri di bahu jalan sebelah kiri.

Kendati demikian, hingga detik ini, tim gabungan yang memadukan kekuatan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, hingga pakar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih terus menyisir penyebab utama kecelakaan maut yang merenggut nyawa tersebut.

Bahkan sebelum fakta KIR bodong ini mencuat ke publik, tim khusus Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah bergerak cepat mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan teknologi canggih Traffic Accident Analysis (TAA) pada Senin (2/11/2026) siang.

Dalam mengumpulkan jejak petunjuk secara ilmiah, para personel di lapangan mengerahkan alat pemindai tiga dimensi modern beserta armada drone pintar untuk merekam setiap sudut lokasi tanpa ada detail yang terlewat.

Kasubdit Tatib Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Kombes Pol Mario Christy, mengungkapkan bahwa jajarannya menerjunkan tim ahli guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang dijalankan Polda Metro Jaya beserta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Pada agenda olah TKP berteknologi tinggi ini, kami menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) agar mampu membongkar seluruh bukti fisik di lapangan secara presisi dan ilmiah,” beber Mario saat menemui awak media di lokasi kejadian pada Senin lalu.

Selanjutnya, Mario membeberkan bahwa perangkat pemindai tiga dimensi tersebut secara akurat memetakan sejumlah titik paling krusial yang menjadi saksi bisu awal mula benturan dahsyat terjadi.

Jalur pemindaian digital tersebut mencakup titik awal pengemudi kehilangan kendali, area kontak benturan pertama dengan kerumunan, hingga posisi henti akhir bangkai truk molen raksasa tersebut.

“Bahkan, kami sudah memindai seluruh koordinat penting mulai dari key point, area tubrukan pertama, titik benturan kedua, hingga posisi akhir truk secara komprehensif menggunakan teknologi 3D,” jelasnya secara mendetail.

Nantinya, seluruh rekaman data digital yang terkumpul bakal dipakai penyidik sebagai barang bukti elektronik sah untuk memperjelas alur rekonstruksi kecelakaan di pengadilan.

Tidak hanya berhenti pada area jalanan, tim Korlantas Polri juga menjadwalkan proses pemindaian dan inspeksi teknis ulang terhadap kondisi fisik armada truk molen yang memicu tragedi berdarah itu.

Di samping itu, para petugas mengoperasikan drone canggih guna memetakan kontur, lekukan, serta geometri permukaan jalan di sekitar area musibah secara transparan.

Langkah ilmiah ini diambil penyidik untuk memverifikasi apakah tingkat kemiringan jalanan yang menurun drastis memegang peranan kunci dalam melipatgandakan kecepatan truk hingga tak mampu dikendalikan.

“Kami menguji apakah tingkat kemiringan turunan jalan berpotensi memicu laju kendaraan menjadi makin tak terkendali, dan data ini akan segera kami rekonstruksi ulang secara komprehensif,” kata Mario memberikan kepastian.

Selain itu, Mario menyampaikan bahwasanya proses olah TKP berbasis sains ini berjalan secara paralel dan terintegrasi antara Korlantas Polri bersama jajaran penyidik Polda Metro Jaya.

Pada akhirnya, gabungan hasil temuan dari kedua instansi kepolisian tersebut bakal dipadukan demi menyusun konstruksi hukum kasus yang kuat serta tak terbantahkan.

“Seluruh hasil analisis ilmiah dari kedua pihak nantinya pasti kami gabungkan menjadi satu kesatuan yang utuh,” ucapnya menegaskan kepastian hukum.

Sopir Truk Molen Resmi Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Di sisi lain perkembangan kasus maut ini, aparat kepolisian bergerak cepat dengan resmi menetapkan sang pengemudi truk molen berinisial TM (58) sebagai tersangka utama.

Pasca penetapan status hukum tersebut, tim penyidik langsung menjebloskan tersangka ke ruang tahanan sembari merampungkan seluruh berkas perkara pidana untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas tindakan lalai yang merenggut banyak korban jiwa ini, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1), (2), (3), dan (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kilas Balik Tragedi Maut Cut Mutia: 6 Nyawa Melayang, 6 Luka-Luka

Sekadar mengingatkan kembali kilas balik tragedi ini, truk molen bernomor polisi B 9548 MV tersebut mendadak menerjang kerumunan warga yang sedang berdiri menunggu angkutan umum di depan kampus BSI, Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, pada Minggu (1/11/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat tubrukan dahsyat tanpa ampun tersebut, sebanyak 12 orang warga yang berada di lokasi kejadian mendadak menjadi korban dari kebuasan armada besi mati KIR ini.

Sungguh menyayat hati, sebanyak enam orang korban dilaporkan tewas seketika di lokasi kejadian, sementara enam warga lainnya menderita luka-luka dan harus berjuang sembuh di rumah sakit.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *