Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Keluhan Bau Pabrik Sosis di Bogor Viral, DLH Klaim Pengawasan Sudah Berjalan Sejak 2023

BOGOR, Cinta-news.com – Aduan warga soal bau asap menyengat dan suara bising dari sebuah pabrik pengolahan sosis di Kabupaten Bogor mendadak viral di media sosial Threads. Permasalahan ini pun menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan besar tentang keberanian pihak berwenang dalam menindak pelanggaran lingkungan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya buka suara. Mereka menegaskan bahwa pengawasan terhadap pabrik tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, jauh sebelum keluhan warga menjadi buah bibir di dunia maya. Menariknya, DLH pun dengan blak-blakan mengakui bahwa mereka pernah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk tingkat kebisingan yang sudah melampaui batas ambang wajar.

Akun Threads @ny.dndsptnds Gegerkan Warganet dengan Curhatan Pedih

Geger ini bermula dari unggahan akun Threads @ny.dndsptnds yang menceritakan keprihatinan warga yang tinggal di sekitar pabrik. Menurutnya, pabrik sosis tersebut berdiri tepat di depan rumahnya dan terus melakukan ekspansi hingga menimbulkan berbagai gangguan yang tak tertahankan bagi kehidupan warga sekitar.

“Rumah saya di depan pabrik sosis yang terus berekspansi,” tulisnya dengan nada kesal.

Dia mengungkapkan bahwa kepulan asap dari pabrik pernah diperiksa oleh DLH Kabupaten Bogor. Hasilnya mengejutkan! Pencemaran yang terjadi ternyata telah melebihi ambang batas yang ditentukan, baik dari sisi limbah cair maupun emisi udara. Tak hanya asap, warga juga dibuat gerah dengan suara blower pabrik yang meraung-raung hingga menimbulkan getaran yang mengganggu kenyamanan.

Awalnya, setelah dikomplain, gangguan tersebut sempat berkurang. Namun, beberapa hari terakhir, masalah itu kembali muncul dengan lebih parah. Warga pun masih mencium aroma menyengat yang diduga kuat berasal dari cerobong asap pabrik.

“Bukan cuma suara saja, tetapi kami juga masih mencium aroma yang pekat. Entah itu bau kimia, atau dari batu bara yang dikeluarkan dari cerobong asap pabrik sosis tersebut,” keluhnya.

Warga Lapor Tak Kunjung Usai, Paguyuban Merasa ‘Mentok’

Pemilik akun tersebut juga mempertanyakan dengan lantang mengapa sebuah pabrik bisa dengan bebas berdiri di tengah-tengah permukiman padat penduduk. Ia menjelaskan bahwa paguyuban warga sudah berkali-kali melapor ke DLH Kabupaten Bogor, namun hingga kini belum memperoleh jawaban dan kepastian penyelesaian yang memuaskan.

“Paguyuban warga kami mentok dan sudah mencoba mencari tahu jawabannya seperti apa, namun tidak mendapat jawaban pasti juga oleh DLH,” tulisnya dengan nada putus asa.

Bahkan, warga mencurigai adanya kaitan antara pencemaran tersebut dengan gangguan kesehatan yang mulai menghantui warga sekitar. Salah satunya adalah anaknya yang sempat didiagnosis menderita pneumonia. Kekhawatiran ini tentu bukan isapan jempol belaka, mengingat polusi udara yang parah dapat memicu berbagai penyakit saluran pernapasan.

DLH Cepat Tanggap atau Terpaksa Bergerak? Ini Faktanya!

Menanggapi aduan yang makin meluas, Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah bahwa pihaknya baru bergerak setelah keluhan warga viral di media sosial.

“Perlu kami sampaikan bahwa DLH telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan tersebut secara berkelanjutan dan bukan baru dilakukan setelah adanya unggahan di media sosial,” ujar Riri di Cibinong, Selasa (14/7/2026).

“Pabrik yang dimaksud itu adalah PT Petra Sejahtera Abadi (PSA) yang berlokasi di Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur,” imbuhnya.

2023, DLH Sudah Terbitkan Sanksi! Kok Masih Bising?

Lebih lanjut, Riri menjelaskan bahwa PT PSA sebenarnya sudah dijatuhi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah. Sanksi ini tertuang dalam Keputusan Kepala DLH Kabupaten Bogor Nomor 600.11.5/07/Kpts-PHL&PLB3/DLH/2023 yang diterbitkan pada 11 April 2023. Sejak sanksi tersebut dikeluarkan, DLH mengaku secara berkala melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan memenuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan.

Fakta Mengejutkan! Kebisingan Pabrik Terbukti Melewati Batas Normal

Sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga, DLH pun bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan. Mereka mengambil sampel air limbah dan air sungai, mengukur tingkat kebisingan, serta mengawasi pelaksanaan sanksi administratif yang telah dijatuhkan.

Hasil uji laboratorium yang didapatkan DLH sungguh mencengangkan! Sejumlah parameter lingkungan ditemukan tidak memenuhi baku mutu yang berlaku.

“Hasil tersebut menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan perusahaan,” kata Riri.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pengukuran, terdapat titik kebisingan yang melebihi baku mutu. Temuan ini tentu menjadi catatan serius dalam evaluasi terhadap perusahaan.

Namun demikian, Riri juga menegaskan bahwa tidak seluruh parameter kualitas lingkungan perusahaan melampaui ambang batas.

Kabar Baik? Air Limbah Disebut Normal, Tapi…

Hasil uji laboratorium terbaru yang diajukan oleh perusahaan dalam proses pengajuan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menunjukkan bahwa kualitas air limbah kini telah memenuhi baku mutu.

“Hasil tersebut menjadi salah satu dokumen yang saat ini sedang dievaluasi kembali oleh DLH Kabupaten Bogor dalam proses penerbitan SLO IPAL,” kata Riri.

Masih Ada PR! Berbagai Kewajiban Perusahaan Belum Tuntas

Meski ada sedikit kemajuan, berdasarkan hasil pengawasan pada 15 Januari 2025 dan 9 Juli 2025, DLH masih menemukan sejumlah kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah penyempurnaan dokumen lingkungan, pemantauan dan pelaporan kualitas lingkungan secara berkala, pemenuhan persyaratan pengendalian pencemaran air dan udara, hingga aspek pengelolaan limbah B3.

Akan tetapi, perusahaan juga menunjukkan itikad baik dengan memenuhi sebagian kewajibannya, seperti memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, memiliki rincian teknis pengelolaan limbah B3, memperbaiki penyimpanan limbah B3, menata kemasan bekas, serta menjalin kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.

Perusahaan pun telah mengajukan permohonan SLO IPAL dan emisi kepada DLH Kabupaten Bogor melalui surat bernomor PSA/Legal/III/0017 tertanggal 3 Maret 2026.

“Tapi permohonan SLO dan IPAL itu saat ini masih dalam proses evaluasi,” ucap Riri.

Besok, Perusahaan Dipanggil! Ini yang Akan Diperiksa DLH

Sebagai bentuk keseriusan, DLH Kabupaten Bogor telah menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Petra Sejahtera Abadi pada Kamis (16/7/2026) besok.

“DLH Kabupaten Bogor telah menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Petra Sejahtera Abadi (PSA) pada Kamis nanti untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pemenuhan kewajiban perusahaan, mengevaluasi hasil perbaikan yang telah dilakukan, serta menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Riri.

Ia menegaskan bahwa DLH akan terus melakukan pengawasan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium. Setiap temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban lingkungan yang telah ditetapkan.

“Apabila masih ditemukan ketidaktaatan terhadap ketentuan yang berlaku, kami akan mengambil langkah penegakan hukum administrasi sesuai kewenangannya,” pungkas Riri dengan tegas.

Keadilan untuk Warga: Kapan Bau dan Bising Ini Berakhir?

Kisah pilu warga Cidokom ini menjadi pengingat betapa pentingnya keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lingkungan hidup. Semua pihak kini menanti langkah nyata dari DLH dan PT PSA agar warga bisa kembali bernapas lega tanpa dihantui bau menyengat dan suara bising yang merusak ketenangan. Akan kah panggilan besok menjadi titik terang bagi warga? Kita tunggu bersama!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version