Cinta-news.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) bersama seluruh kejaksaan negeri di provinsi itu berhasil menggagalkan pencurian uang rakyat. Mereka menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp 56,5 miliar sepanjang 2025. Angka fantastis ini berasal dari berbagai penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Ade Hermawan, membeberkan rincian pencapaian ini. Total penyelamatan tersebut bersumber dari sekitar 291 perkara yang berhasil ditangani. Ratusan kasus ini menunjukkan gencarnya upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah.
Ade Hermawan memaparkan penanganan korupsi di tingkat Kejati Jateng. Terdapat 11 perkara dalam tahap penyelidikan. Selain itu, ada 19 perkara lain yang sudah masuk tahap penyidikan lebih lanjut.
Dari berbagai perkara di tingkat Kejati itu, nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 27,9 miliar. Angka ini membuktikan praktik korupsi yang terjadi sangat merugikan.
Sementara itu, seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah menangani lebih banyak kasus. Mereka mengelola 124 perkara dalam tahap penyelidikan dan 117 perkara dalam tahap penyidikan. Dari kerja keras di tingkat daerah ini, penyelamatan keuangan negara bertambah Rp 28,6 miliar. Gabungan dari pusat dan daerah menghasilkan total Rp 56,5 miliar.
Namun, Ade Hermawan mengingatkan satu hal penting. Penyelamatan keuangan negara di tahap penyidikan masih menunggu proses hukum. Uang itu baru bisa disetor ke kas negara setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Nantinya, uang ini akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lalu, kasus korupsi seperti apa yang paling mendominasi? Ade Hermawan menyoroti dua bidang utama. Sebagian besar kasus melibatkan kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Banyak juga penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit di bank pemerintah. Fakta ini menunjukkan dana pembangunan desa sering dikorupsi oleh oknum yang seharusnya melindunginya.
Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan. Mereka juga memperkuat upaya pencegahan korupsi. Caranya adalah melalui berbagai program pendampingan yang proaktif. Mereka ingin membangun sistem yang lebih kebal.
“Kejaksaan terus memberikan pendampingan tanpa henti,” tegas Ade Hermawan. Kedepan, banyak program pemerintah akan menggunakan anggaran besar. Contohnya operasional koperasi desa merah putih dan program makan bergizi gratis. Kejaksaan akan melakukan pendampingan intensif untuk memastikan dana program itu tepat sasaran dan setiap rupiah uang rakyat digunakan demi kemakmuran rakyat.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











