Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Kejagung Periksa Nadiem Makarim Senin Depan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

JAKARTA, cinta-news.com – Kejaksaan Agung akhirnya memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menjadwalkan Nadiem hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Senin (23/6/2025) mendatang.

Baca Juga:Pesawat Ryanair Tabrak Pagar Bandara Kalamata, Penumpang Kaget Dengar Suara Benturan Keras

Pemanggilan Resmi Sudah Dikirimkan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyiapkan jadwal pemeriksaan untuk Nadiem. “Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan mengirimkan panggilan resmi kepada saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025. “Penyidik merencanakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar mulai pukul 09.00 WIB,” jelas Harli saat wartawan temui di lobi Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Kejagung berharap Nadiem kooperatif dan memenuhi panggilan ini tanpa hambatan. Pemeriksaan akan fokus pada peran Nadiem sebagai menteri saat pengadaan laptop Chromebook berlangsung, yaitu antara 2019 hingga 2022.

Fokus pada Fungsi Pengawasan Nadiem
Harli menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri sejauh mana Nadiem menjalankan fungsi pengawasan selama proyek berjalan. “Kami menilai ini sangat bergantung pada pengawasan yang Pak Menteri lakukan selama proses pengadaan Chromebook berjalan,” tegas Harli.

Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini memang baru masuk tahap penyidikan sejak Selasa (20/5/2025). “Jajaran Jampidsus melalui penyidik telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” papar Harli.

Belum Ada Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung
Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mendalami fakta-fakta yang ada. Angka kerugian negara pun masih dalam proses penghitungan. Namun, yang pasti, anggaran proyek pengadaan laptop Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun—nilai yang sangat besar dan berpotensi menimbulkan kerugian signifikan jika terjadi penyimpangan.

Nadiem akan dimintai klarifikasi terkait kebijakan dan pengawasan selama masa jabatannya. Pertanyaan krusial yang mungkin diajukan antara lain:

  • Bagaimana mekanisme pengadaan Chromebook diputuskan?
  • Apakah ada indikasi pelanggaran dalam proses tender?
  • Seberapa ketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek?

Pemeriksaan ini menjadi penting karena Nadiem merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas kebijakan digitalisasi pendidikan saat itu.

Kemendikbudristek memasukkan pengadaan laptop Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah yang mereka gagas sebagai terobosan pendidikan. Namun, investigasi terakhir mengungkap dugaan kuat bahwa pihak terkait tidak menggunakan dana triliunan rupiah tersebut secara optimal. Beberapa laporan menyebutkan distribusi laptop tidak merata, spesifikasi tidak sesuai, hingga indikasi markup harga.

Masyarakat pun menunggu transparansi dari Kejagung. Jika benar ada korupsi, ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Sebagai saksi, Nadiem tidak sedang dalam status tersangka. Namun, jika penyidik menemukan kelalaian atau pelanggaran, mereka bisa mengubah status hukumnya, Nadiem sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan ini.

Masyarakat Menanti Hasil Pemeriksaan
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan nama besar dan anggaran fantastis. Hasil pemeriksaan Nadiem nantinya akan menjadi kunci untuk mengetahui apakah benar terjadi penyelewengan atau ini sekadar kesalahan prosedural.

Kejagung berjanji bekerja profesional dan transparan. “Kami akan mengungkap semua fakta secara objektif,” tegas Harli.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *