SURABAYA, Cinta-news.com – Publik saat ini tengah dihebohkan oleh keputusan yang sangat mengejutkan di lingkup internal Polrestabes Surabaya, di mana pimpinan jajaran korps Bhayangkara tersebut mendadak menggeser posisi tujuh aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba tak lama setelah tim hebat ini berhasil membongkar serta menyergap aksi tiga oknum pejabat wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra yang sedang asyik melangsungkan pesta barang haram jenis narkotika di dalam salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Ketintang, Surabaya.
Selanjutnya, keputusan kilat terkait pergeseran tugas ketujuh petugas penegak hukum tersebut secara resmi telah tertuang dan tercantum rapi di dalam sebuah dokumen penting Surat Telegram bernomor ST/309/X/KEP/2026 yang terbit tertanggal 23 Oktober 2026, yang mana lembaran keputusan tersebut sudah mendapatkan tanda tangan langsung dari sosok pucuk pimpinan kepolisian setempat, yakni Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Gelombang Mutasi Sasar Perwira hingga Bintara
Bahkan, langkah rotasi yang mendadak meletup ini menyasar jajaran personel kepolisian secara luas mulai dari jajaran perwira hingga jajaran bintara, salah satu di antaranya menimpa sosok Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya memang memangku jabatan krusial sebagai Kanit 1 kini terpaksa memindah jalur kariernya karena pimpinan mendaulatnya menjadi Kanit Reskrim di Polsek Gubeng.
Tak berhenti sampai di situ saja, gelombang mutasi ini kemudian menyeret pula Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang harus melepaskan posisi lamanya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 untuk berpindah tugas mengemban amanat baru sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, sementara rekan sejawatnya yakni Ipda Andri Kiki yang tadinya bertugas memimpin posisi Kasubnit kini mengemban tugas baru sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Sementara itu, di level jajaran bintara, instansi kepolisian merotasi tugas Aiptu Sri Ismanto beserta Aiptu Anton Yuniarso untuk menjalani penugasan baru di Polsek Tegalsari, lalu menggeser langkah Aipda Rico Pramana menuju Polsek Tambaksari, serta memindahkan lokasi dinas Bripka Rangga Pinileh agar bertugas di Polsek Genteng.
Polrestabes Surabaya Tegaskan Rotasi Sekadar Penyegaran Organisasi
Merespons gejolak informasi yang berembus amat kencang di tengah-tengah masyarakat tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto akhirnya mengonfirmasi dan mengesahkan kebenaran mengenai terbitnya keputusan rotasi jajaran anggota polisi penangkap oknum pejabat tersebut.
“Ya benar terkait adanya mutasi tersebut,” ujar AKP Hadi saat menjawab konfirmasi dari awak media pada hari Senin, 2 November 2026.
Namun demikian, ketika para wartawan melayangkan pertanyaan tajam mengenai apakah ada hubungan sebab-akibat yang melatarbelakangi rotasi kilat ini dengan keberhasilan tim mengamankan tiga politisi Fraksi Gerindra saat pesta narkoba, AKP Hadi justru memilih untuk membisu dan enggan membeberkan jawaban atas teka-teki tersebut.
Sebaliknya, ia hanya memberikan penjelasan umum bahwa alur perputaran posisi serta pergantian jabatan di tubuh aparat penegak hukum pada dasarnya merupakan fenomena wajar yang sudah biasa terjadi dalam keseharian dinamika kepolisian.
“Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” tambah AKP Hadi untuk memberikan perimbangan sudut pandang kepolisian.
IPW Endus Aroma Intervensi dan Desak Kapolda Jawa Timur Turun Tangan
Di sisi lain, keputusan pergeseran tugas secara kilat yang menimpa para penyidik Satresnarkoba ini rupanya memancing perhatian serius dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang langsung memberikan sorotan amat tajam terhadap langkah lembaga kepolisian tersebut.
Bahkan, Sugeng secara berani mencium aroma tak sedap serta menduga kuat adanya campur tangan alias intervensi dari pihak-pihak berkepentingan di luar institusi kepolisian yang memicu lahirnya rotasi mendadak ini.
“Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” tegas Sugeng saat mengungkapkan keprihatinannya.
Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa tindakan memindahtugaskan jajaran penyidik secara mendadak terasa amat janggal apabila para anggota polisi penangkap tersebut sejatinya telah melangsungkan tugas penyergapan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) tanpa celah kesalahan.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa keputusan memutasi jajaran anggota polisi tepat setelah terungkapnya skandal besar pesta narkoba oleh oknum politisi ini merupakan perkara krusial yang memerlukan pengawasan ekstra ketat dari segenap elemen masyarakat.
“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” ujar Sugeng dengan penuh penekanan.
Lantas, ia memperingatkan bahwa seandainya skenario intervensi kekuasaan itu benar-benar terjadi, maka proses mutasi ini mencerminkan lingkungan kerja yang sangat tidak sehat serta mencederai iklim pengembangan karier anggota Polri.
“Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karier,” lanjut Sugeng menjelaskan dampak buruk dari dugaan intervensi tersebut.
Atas pertimbangan tersebut, Sugeng lantas mendesak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko, agar segera turun tangan melakukan peninjauan kembali dan mengevaluasi secara menyeluruh keputusan mutasi terhadap tujuh personel tersebut.
Pasalnya, ia menilai bahwa langkah memindahkan jajaran petugas pemberani ini justru terkesan sangat ironis dan bertolak belakang dengan semangat Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang sedang gencar memimpin perang melawan kejahatan narkotika di seluruh pelosok negeri.
“Ini kan Pak Kapolri sedang menggencarkan proses penangkapan narkoba. Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat,” kata Sugeng menutup pernyataannya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
