JAMBI, Cinta-news.com – Aksi tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Jambi bikin heboh! Baru-baru ini, mereka berhasil menyegel dan menyita lahan sawit seluas 13.890 hektare yang ilegal karena berada di kawasan hutan. Satgas Garuda menggulirkan operasi besar-besaran di berbagai lokasi, menyasar areal PT Limbah Kayu Utama (LKU) di Desa Olak Kemang, Kecamatan Muara Tabir, dan Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Tak main-main, petugas langsung bergerak cepat dan menemukan fakta mencengangkan! Tim Satgas menyita 3.606,67 hektare lahan PT LKU yang seharusnya menjadi kawasan hutan, namun justru berubah menjadi perkebunan sawit. Namun, itu baru permulaan! Empat perusahaan lain juga jadi sasaran razia, termasuk PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) dengan 2.013,25 hektare lahan ilegal, serta PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang menguasai 6.596,91 hektare kawasan hutan untuk sawit.
Tak berhenti di situ, Satgas Garuda juga menemukan praktik serupa di PT Tebo Multi Agro (TMA) dengan lahan seluas 849,75 hektare dan PT Wamukti Wisesa yang menggarap 849,75 hektare kawasan hutan. Dalam dua hari saja (5-6 Juli 2025), operasi ini sukses membongkar jaringan pelanggaran aturan kawasan hutan secara masif!
“Benar, kami menemukan penyalahgunaan kawasan hutan untuk sawit. “Kami menemukan total lebih dari 13 ribu hektare lahan yang disalahgunakan!” tegas Ridwan Ismawanta, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, saat kami konfirmasi via telepon Senin (7/7/2025). Ia menegaskan, pihaknya akan menyerahkan lahan sitaan tersebut kepada negara. “BUMN baru bernama PT Agrines Palma Nusantara yang akan mengelolanya, bukan PT PN,” jelas Ridwan dengan tegas.
Operasi ini tak hanya melibatkan Satgas Garuda, tapi juga menggandeng TNI dan instansi terkait lainnya. Tujuannya jelas: memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi terhadap pihak yang seenaknya mengubah fungsi hutan.
Pemerintah berencana memulihkan kawasan hutan dan mengoptimalkan pengelolaannya melalui BUMN setelah menyita lahan seluas itu. PT Agrines Palma Nusantara bakal jadi penanggung jawab baru, dengan harapan tak ada lagi praktik ilegal yang merusak lingkungan.
Aksi Satgas Garuda ini patut diapresiasi! Selain tegas menindak pelanggar, mereka juga memastikan aset negara dikelola secara profesional. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, dukung penuh langkah pemerintah untuk selamatkan hutan Jambi!











