ACEH UTARA, Cinta-news.com – Tim Polres Aceh Utara bergerak cepat! Mereka menangkap enam orang yang diduga menyebarkan ajaran menyesatkan di Masjid Hanafiah, Desa Ranto. Aksi ini langsung mereka lakukan setelah warga melaporkan kegiatan pengajian tidak wajar di masjid tersebut.
Malam Mencekam di Desa Ranto
AKBP Tri Aprianto, Kapolres Aceh Utara, membeberkan kronologi lengkap dalam konferensi pers Kamis (7/8/2025). Ia menuturkan, semua bermula Kamis malam, 25 Juli 2025. Sekitar pukul 21.30 WIB, warga Desa Ranto melihat tiga orang asing menggelar pengajian dengan materi kontroversial.
“Warga langsung melaporkan tiga tersangka, yaitu HA bin YS (60) asal Bireuen, ES bin WS (38) asal Jakarta Barat, dan NA bin AJ (53) asal Aceh Utara. Ketiganya sedang mengajarkan ajaran Millah Abraham dan menafsirkan ayat Al-Qur’an secara menyimpang,” jelas Kapolres.
Ajaran Ini Bikin Warga Resah
Ajaran yang mereka sebarkan langsung memicu keresahan. Polisi menemukan ketiga tersangka membawa potongan ayat dan buku-buku Millah Abraham dengan dua sepeda motor. Melihat hal ini, masyarakat segera menghubungi pihak berwajib.
Polisi Ungkap Jaringan Tersangka
Tim penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Hasilnya, mereka berhasil menangkap dua tersangka lain, RH bin SH (39) dan AA bin MA (48) asal Medan, di SPBU Pulau Pisang, Pidie, pada 28 Juli 2025. Keesokan harinya, mereka mengamankan MC bin HA (27) asal Bireuen di Gandapura.
Doktrin Berbahaya yang Mereka Sebar
Kapolres memaparkan doktrin menyesatkan yang diajarkan para tersangka:
- Mengaku ada mesias baru setelah Nabi Muhammad SAW
- Menolak mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa
- Menyangkal kewajiban salat lima waktu
- Tidak percaya Isra Miraj
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting:
- 6 ponsel
- 2 motor dan 1 mobil
- 6 KTP
- Dokumen ajaran sesat
- 25 buku Millah Abraham
- Peralatan multimedia untuk penyebaran
Qanun Aceh Jadi Senjata Hukum
Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015. “Mereka jelas melanggar hukum dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tegas Kapolres.
Ulama dan Pemerintah Beri Dukungan Penuh
Konferensi pers ini dihadiri MPU, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, dan forum kerukunan umat beragama. Semua sepakat mendukung langkah tegas polisi.
Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada
Kapolres mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan. “Jangan ragu hubungi kami jika menemukan hal tidak wajar,” pesannya.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id