NUNUKAN, Cinta-news.com – Bayangkan, hampir seratus ton rotan mentah nyaris lenyap dari pangkuan Indonesia! Namun, petugas Bea Cukai bergerak cepat dan berhasil menghentikan upaya penyelundupan raksasa ini tepat di ambang perbatasan. Kapal kayu KLM Brothers yang mengangkut muatan ilegal tersebut akhirnya diamankan di Perairan Selatan Pulau Sipadan, lokasi yang menjadi garis pemisah antara wilayah Indonesia dan Malaysia.
Selanjutnya, dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan pada Selasa (4/8/2026) sore, aparat Bea Cukai memamerkan empat kontainer berisi gulungan rotan mentah asal Batulicin, Kalimantan Selatan. Acara tersebut turut dihadiri oleh petugas Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Pengadilan, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini.
Nilai Fantastis dan Ancaman bagi Industri Lokal
Bagus Nugroho Tamtomo Putro selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) mengungkapkan fakta mencengangkan. Menurutnya, komoditas hasil hutan yang hendak diselundupkan secara gelap ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 4,2 miliar! “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan awak kapal, seluruh rotan ini dibawa secara ilegal menuju Tawau, Malaysia,” tegasnya di hadapan awak media.
Sementara itu, petugas telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. JE yang berperan sebagai nakhoda kapal dan AN selaku juru mudi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menariknya, keduanya ternyata merupakan warga Batulicin, Kalimantan Selatan, yang justru nekat mengirimkan kekayaan daerahnya sendiri ke luar negeri secara ilegal.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 102A huruf a dan/atau huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat menanti mereka atas tindakan yang merugikan negara ini.
Lebih dari sekadar penindakan, Bagus menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan rotan mentah ini merupakan kontribusi nyata dalam penegakan hukum. Selain itu, langkah ini juga menjadi strategi penting bagi kelangsungan industri kerajinan rotan lokal, terutama di wilayah Kalimantan yang selama ini bergantung pada ketersediaan bahan baku.
Kejar-kejaran Mencekam di Perairan Perbatasan
Cerita bermula dari informasi intelijen Bea Cukai yang sangat akurat. Mereka menerima laporan adanya pengangkutan rotan dalam jumlah besar dengan tujuan Malaysia yang patut dicurigai. Begitu informasi mengalir, aparat tidak tinggal diam! Mereka segera melakukan koordinasi intensif dan membangun sinergi pencegahan serta penegakan hukum bersama APH di wilayah perbatasan negara.
Yang paling menarik, aksi kejar-kejaran ini terjadi tepat setelah Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea baru saja usai. Hal ini menunjukkan bahwa aparat tidak hanya mengandalkan operasi terjadwal, namun juga terus bergerak berdasarkan informasi intelijen yang berkembang di lapangan. “Kami melakukan pengejaran secepat mungkin,” jelas Bagus dengan nada penuh semangat.
Akhirnya, KLM Brothers berhasil dihentikan sebelum sempat mencapai batas perairan negara Malaysia. Bayangkan, jika saja kapal itu lolos, maka 99,5 ton rotan berkualitas tinggi akan lenyap dan dinikmati oleh industri di negeri jiran!
Menjaga Bahan Baku demi Hilirisasi Nasional
Bagus menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan. Lebih dari itu, Bea Cukai berkomitmen menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan rotan dalam negeri. Pasalnya, jika rotan mentah terus mengalir ke luar negeri, maka para perajin lokal akan kesulitan mendapatkan pasokan.
Dengan terjaminnya bahan baku rotan, maka pertumbuhan industri mebel dan kerajinan rotan di berbagai daerah akan terdorong semakin maju. Hal ini tentu berdampak pada perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kerajinan rotan.
Di sisi lain, keberhasilan penindakan ini juga sejalan dengan agenda hilirisasi nasional yang sedang digalakkan pemerintah. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan komoditas Indonesia melalui proses pengolahan di dalam negeri, bukan sekadar mengekspor bahan mentah yang belum bernilai tambah.
Dengan demikian, nilai ekonomi rotan dapat dioptimalkan untuk kepentingan nasional. Dampaknya akan terasa melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan investasi di sektor hilir, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Kaltara yang masih menjadi jalur rawan penyelundupan,” tegas Bagus di akhir pernyataannya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Keberhasilan petugas pabean ini mendapat apresiasi hangat dari Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Melalui Asisten 2 Setprov Kaltara Syafi’i, gubernur menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakatnya.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penggagalan ini,” ujar Syafi’i mewakili gubernur. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar menjaga kedaulatan bangsa, namun juga mencegah kerugian negara dari penerimaan dan nilai tambah yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.
Syafi’i pun memberikan pesan tegas agar masyarakat tidak tergiur dengan keuntungan sesaat yang justru berujung pada kerugian besar. “Jangan sampai tergoda untung yang sedikit, namun nekat mengorbankan diri melawan hukum bahkan membahayakan kedaulatan ekonomi negara,” pesannya dengan nada mengingatkan.
Ke depan, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan semua unsur. Pasalnya, Kalimantan Utara yang merupakan wilayah perbatasan negara berada di posisi strategis dengan potensi pelanggaran hukum lintas negara yang sangat tinggi.
Sementara itu, Bupati Nunukan Irwan Sabri juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Ia menekankan bahwa rotan sebenarnya memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi dan lebih menguntungkan jika diolah menjadi kerajinan dan produk mebel berkualitas.
Lebih jauh lagi, Irwan mengingatkan bahwa kekayaan alam dan hasil hutan lainnya merupakan titipan bagi anak cucu. Karena itu, menjadi kewajiban bersama untuk menjaga, mengelola, dan memastikan hasilnya kembali ke rakyat.
“Saya berharap keberhasilan ini menjadi semangat untuk terus menjaga perbatasan,” kata Irwan dengan penuh harap. “Jangan sampai perbatasan dikenal sebagai jalur mudah bagi penyelundupan. Sebaliknya, perbatasan negara harus menjadi benteng kokoh bagi segala bentuk tindakan ilegal,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pengawasan tidak mungkin dibebankan kepada satu instansi saja. Semua pihak harus sama-sama menjaga daerah yang kita cintai dari ancaman penyelundupan yang merugikan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
