Cinta-news.com – Pemerintah bakal mengerahkan tim untuk membedah habis 3.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Wow, kabar bahagia ini pasti bikin warga Yogya bernapas lega!
Nah, yang lebih mengejutkan lagi, jumlah ini meroket drastis dibandingkan kuota BSPS di DIY pada 2025 yang cuma mencapai 105 unit. Bayangkan, dari seratusan langsung loncat jadi ribuan!
Lantas, siapakah dalang di balik peningkatan kuota gila-gilaan ini? Ternyata, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sendiri yang mengumumkan kabar menggembirakan itu. Beliau meluncurkan program BSPS se-DIY di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, pada Kamis (04/06/2026) lalu.
“Tahun 2025, kuota BSPS di Yogyakarta hanya 105 unit. Namun, untuk tahun 2026, kami naikkan menjadi 3.000 unit! Ini bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada masyarakat yang masih terpaksa tinggal di rumah kumuh dan tak layak huni,” tegas Maruarar dengan penuh semangat, seperti yang dikutip dari keterangan resmi.
Menurut Maruarar, program BSPS ini menjadi salah satu senjata pamungkas pemerintah untuk mempercepat pengurangan backlog kualitas rumah sekaligus mengerek kesejahteraan masyarakat. Jadi, bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan sentuhan ajaib untuk mengubah hidup!
“BSPS tidak hanya memperbaiki tembok dan atap, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara utuh. Rumah yang layak huni secara otomatis akan meningkatkan derajat kesehatan, kenyamanan, dan bahkan produktivitas seluruh anggota keluarga,” tambahnya mantap.
Tender Rakyat Sukses Ukir Efisiensi Fantastis Rp 16,5 Juta!
Di acara yang sama, Kementerian PKP juga menggelar simulasi seru bernama Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat yang melibatkan 17 calon penerima BSPS di Desa Srimulyo. Proses ini benar-benar menghadirkan angin segar!
Hasilnya? Dari total pagu anggaran sebesar Rp 297,5 juta, proses tender rakyat tersebut berhasil mencatatkan efisiensi hingga Rp 16.512.260. Wah, setara dengan sekitar 5,5 persen dari total anggaran!
Maruarar pun menegaskan dengan lantang bahwa seluruh hasil penghematan tersebut tidak akan menguap begitu saja. Justru, pemerintah akan mengembalikannya kepada masyarakat penerima bantuan dalam bentuk tambahan material bangunan. Keren banget, kan?
“Setiap rupiah yang berhasil kami hemat harus kembali utuh ke rakyat. Hasil efisiensi tender rakyat ini akan kami gunakan untuk menambah material bangunan. Dengan begitu, kualitas rumah yang dibangun pun menjadi lebih kokoh dan layak,” ujarnya tegas.
Menurut Maruarar, penerapan sistem PTT ini merupakan bagian dari gerakan reformasi tata kelola program perumahan. Tujuannya jelas: membuat prosesnya lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik lama yang merugikan rakyat.
Selain memperbaiki kualitas hunian, program BSPS ini juga terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian lokal. Karena program ini melibatkan banyak pihak: mulai dari tukang bangunan, toko material, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja setempat. Semua mendapat berkah!
“Ketika rumah demi rumah mulai diperbaiki, ekonomi desa ikut bergerak lincah. Tukang-tukang kebanjiran pekerjaan, toko bangunan mendapat omzet berlipat, dan masyarakat pun akhirnya menempati rumah yang lebih layak. Semua pihak menang!” seru Maruarar optimistis.
Penerima Bantuan Wajib Mengacu pada Data Sakti DTSEN
Sebelum meluncurkan program secara resmi, Maruarar bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melakukan inspeksi mendadak. Mereka meninjau langsung rumah calon penerima BSPS bernama Tukiyem di Desa Srimulyo.
Maruarar pun menyampaikan kesannya usai melihat kondisi memprihatinkan rumah tersebut. Menurutnya, rumah itu sudah sangat memenuhi kriteria untuk segera menerima bantuan perbaikan. Pantas saja masuk prioritas!
“Kami melihat langsung kondisi rumah Ibu Tukiyem dengan mata kepala sendiri. Rumah itu memang sudah sangat layak dan mendesak untuk menerima bantuan BSPS. Karena itulah, saya selalu menekankan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya penuh haru.
Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti juga ikut angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa calon penerima bantuan seperti Ibu Tukiyem telah memenuhi kriteria ketat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini dijamin akurat dan terpercaya.
“Berdasarkan data DTSEN yang kami kelola secara profesional, Ibu Tukiyem masuk dalam kelompok desil 1. Artinya, beliau termasuk kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Setelah kami verifikasi langsung kondisi rumahnya, kami yakin bantuan ini sudah tepat sasaran dan sesuai dengan semua ketentuan program BSPS,” papar Amalia dengan lugas.
Ia pun menambahkan bahwa pemanfaatan sistem DTSEN menjadi langkah strategis untuk memastikan berbagai program bantuan pemerintah tidak meleset sasaran. Berkat data ini, bantuan bisa menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan dengan akurat dan adil. Banget!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











