Cinta-news.com – Sebuah insiden tragis mengguncang Sibolga. Sekelompok orang mengeroyok Arjun Tamaraya (21), pemuda asal Tapanuli Tengah, hingga tewas di Masjid Agung Sibolga. Lebih miris lagi, peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari pukul 03.30 WIB, ketika Arjun hanya ingin mencari tempat beristirahat. Tim medis RSUD Sibolga sempat merawatnya, namun nyawanya tidak tertolong dan ia akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Saat ini, keluarga korban secara gigih menuntut keadilan dan mendesak Polres Sibolga serta DPRD setempat mengusut tuntas kasus mengerikan ini.
Kronologi kejadian ini benar-benar memilukan. Arjun datang ke masjid hanya dengan niatan sederhana untuk beristirahat. Namun, niatnya ini justru memicu malapetaka. Salah seorang pelaku yang berada di lokasi langsung menegur Arjun, diduga karena melarangnya tidur di dalam masjid. Akan tetapi, Arjun tetap bertahan dengan keinginannya untuk beristirahat. Alih-alih memahami, pelaku justru merasa tersinggung dan akhirnya memanggil empat orang lainnya. Dalam sekejap, lima orang itu langsung mengerumuni Arjun dan menghajarnya berulang kali tanpa ampun sampai korban tak sadarkan diri. Bahkan, dengan sangat keji, para pelaku menyeret tubuh tak berdaya Arjun keluar dari masjid. Kemudian, seorang warga menemukan Arjun tergeletak tak berdaya di halaman masjid dengan luka robek yang dalam di bagian pelipis wajahnya.
Merespons tragedi ini, keluarga korban langsung angkat bicara dengan penuh emosi. Rida Chaniago, yang mewakili keluarga, secara khusus memohon kepada Polres Sibolga dan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, untuk turun tangan. “Perihal anak kemanakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya prikemanusiaan,” ucap Rida dengan suara bergetar. Selain itu, keluarga juga mendesak Polres Sibolga segera bertindak tegas. “Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya prikemanusiaan itu,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, langsung menyuarakan kecamannya yang keras. Terutama, ia menyoroti fakta bahwa peristiwa biadab ini justru terjadi di rumah ibadah. “Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid,” tulis Jamil dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @jamilzebtumori_sh.map_mikom pada Sabtu (1/11/2025). Lebih lanjut, Jamil menekankan pentingnya Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga serta semua elemen masyarakat bersatu mengamankan kota Sibolga dari segala bentuk tindak kriminal. “Polisi harus melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal tidak boleh di kota Sibolga. Apapun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi,” pungkasnya dengan tegas.
Sementara itu, dari internal masjid, Ketua Remaja Masjid Agung Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia dengan jelas menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. “Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” kata Eki. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi hoaks yang mungkin beredar.
Bagaimanapun, kabar baik akhirnya datang dari pihak kepolisian. Kepolisian Sibolga membuktikan keseriusannya dengan berhasil meringkus 3 dari 5 pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam! Para pelaku yang sudah ditangkap itu adalah ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Sementara itu, satu pelaku lain sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya bisa diamankan. Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., dengan bangga memaparkan keberhasilan ini. “Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga kami tangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” jelas AKP Rustam dengan detail.
Sebagai bagian dari proses hukum, KBO Reskrim Sibolga, Ipda Seftian, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan kebutuhan otopsi. Mereka melakukan proses ini untuk memenuhi permintaan keluarga dan melengkapi bahan penyelidikan. Yang pasti, tindakan para pelaku ini memenuhi beberapa unsur pidana berat. Pasal 365 Ayat 3 mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, Pasal 338 KUHAP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 Ayat 3 tentang kekerasan bersama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain mengancam para pelaku. Dengan demikian, kita semua berharap proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk mendiang Arjun Tamaraya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com












Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.