Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Desakan YLKI di Tengah Kenaikan Harga Obat: Kurangi Impor, Perkuat Industri Dalam Negeri

JAKARTA, Cinta-news.com – Wah, kabar kurang sedap nih buat kantong kita semua! Kenaikan harga obat di tengah merosotnya nilai tukar rupiah baru-baru ini membuka mata kita bersama. Ternyata, industri farmasi nasional masih sangat bergantung pada bahan baku impor. Kondisi inilah yang kemudian memicu lonjakan harga di pasaran.

Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) langsung gercep mendesak pemerintah. Mereka meminta agar pengembangan bahan baku obat dalam negeri dipercepat. Dengan begitu, dampak guncangan kurs terhadap harga bisa segera diredam. YLKI tidak ingin masyarakat terus-terusan jadi korban fluktuasi mata uang asing.

Momentum Krusial! YLKI: Jangan Sia-siakan Peluang untuk Bikin Obat Mandiri

“Wah, momentum seperti ini jangan sampai terbuang percuma! Kita harus memanfaatkannya untuk mempercepat kemandirian industri farmasi nasional,” tegas Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, saat kami hubungi pada Minggu (14/6/2026). Ia menambahkan, fokus utamanya adalah pada pengembangan bahan baku dalam negeri. Langkah ini akan secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus melindungi konsumen dari gejolak nilai tukar yang tidak menentu.

Jangan Panik! YLKI Minta Pemerintah Jaga Ketersediaan Obat Murah

Tak hanya itu, Rio juga mendorong pemerintah untuk bekerja ekstra. Mereka harus memastikan ketersediaan obat yang tetap terjangkau oleh masyarakat, apalagi di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat seperti sekarang. Pemerintah wajib menjaga ketersediaan alternatif, baik yang generik maupun produk dalam negeri. Semua itu harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan, ya!

“Saat ekonomi sedang terpuruk begini, negara wajib hadir. Rakyat butuh jaminan ketersediaan alternatif obat yang lebih ramah di kantong. Entah itu obat generik atau produk lokal, semuanya harus tetap tersedia. Tapi ingat, kualitas, keamanan, dan khasiatnya jangan sampai dikorbankan!” seru Rio dengan lugas.

Buka-bukaan Harga Obat! YLKI Desak Transparansi Total

Selain soal ketersediaan, YLKI juga menyoroti masalah transparansi. Mereka menilai, proses penetapan harga perlu diperkuat dan dibuka kepada publik. Dengan transparansi yang baik, masyarakat bisa memahami faktor-faktor apa saja yang sebenarnya memengaruhi perubahan harga. Langkah ini sekaligus akan menjauhkan konsumen dari praktik-praktik tidak wajar yang bisa merugikan mereka.

Lebih lanjut, Rio Priambodo menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus hadir dan mengambil langkah super ketat dalam mengawasi harga obat. “Pelemahan rupiah jangan sampai dijadikan alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan. Itu namanya merugikan konsumen, dan itu tidak boleh dibiarkan!” tegasnya dengan lantang.

Jangan Sampai Akses Kesehatan Terganggu! YLKI Ingatkan Soal BPJS Kesehatan

Yang tidak kalah penting, Rio kembali mengingatkan bahwa kenaikan harga obat tidak boleh mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Pesan ini terutama dialamatkan untuk para peserta program jaminan sosial kesehatan atau BPJS Kesehatan. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terdampak jika harga obat melambung tinggi.

Hak konsumen untuk memperoleh obat yang aman, bermutu, dan efektif harus tetap terjamin. Bahkan di tengah tekanan ekonomi dan gejolak kurs yang sedang melanda sekalipun, negara tetap berkewajiban melindungi warganya.

Kilas Balik: Menkes Sudah Kasih Sinyal? Ternyata Kenaikan 10-20 Persen Diperbolehkan!

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sudah buka suara soal hal ini. Beliau mempersilakan perusahaan farmasi untuk menaikkan harga obat, tapi dengan batasan tertentu. Imbas pelemahan rupiah, kenaikan yang diperbolehkan hanya sekitar 10 hingga 20 persen.

“Kami sudah hitung kisarannya. Kalau ada yang menaikkan di atas batas itu, Ibu Rizka yang akan memanggil perusahaannya,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Ibu Rizka Andalucia, Dirjen Farmalkes Kemenkes, langsung menimpali, “10 sampai 20 persen, itu batas maksimalnya.”

Pesan Tegas Kemenkes: Naik 20 Persen Paling Banter! Ini Alasannya…

Rizka Andalucia pun menegaskan bahwa harga obat tidak boleh melonjak lebih dari 20 persen. Sejauh ini, Kemenkes sudah memetakan dengan cermat mana saja jenis obat yang kenaikannya masuk akal dan mana yang tidak. Apalagi, logikanya sederhana: perusahaan farmasi tetap menggunakan rupiah untuk membayar gaji karyawan, membeli bensin, dan membayar listrik. Bukan dolar yang nilainya sedang tinggi-tingginya. Jadi, kenaikan berlebihan tentu tidak beralasan.

Sementara itu, Rizka memberikan sedikit kabar lega untuk masyarakat. Ia memastikan bahwa yang tercover oleh BPJS Kesehatan masih dalam kondisi aman. Jadi, para peserta tidak perlu khawatir akses mereka terhadap obat dalam program JKN akan terganggu untuk saat ini.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version