Cinta-news.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi berkolaborasi dengan Universitas Udayana (Unud), Bali, untuk meneliti potensi ganja sebagai obat. Penelitian ini digadang-gadang bakal mengungkap kebenaran di balik klaim khasiat medis ganja yang selama ini ramai diperdebatkan.
“Kita buka ruang diskusi berbasis penelitian, bukan mitos atau cerita pribadi pengguna ganja,” tegas Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam kuliah umum di Unud, Selasa (15/7/2025). Ia menegaskan, penelitian ini penting untuk memastikan apakah benar ada kandungan obat dalam ganja atau sekadar anggapan semata.
CBD vs THC: Mana yang Bisa Jadi Obat?
Marthinus menjelaskan bahwa ganja mengandung berbagai zat, namun ia menekankan dua kandungan utama yang kerap menjadi sorotan, yaitu CBD (cannabidiol) dan THC (delta-9-tetrahidrokanabinol). “Pertanyaannya, mana yang benar-benar berkhasiat? Apakah CBD-nya, THC-nya, atau ada senyawa lain? Inilah yang sedang kami teliti,” jelasnya.
Jika nantinya terbukti ganja memiliki manfaat medis, BNN akan mendorong pemerintah membuat aturan ketat peredarannya. “Ini bukan soal melegalkan, tapi mengatur penggunaannya dengan resep dokter. Ganja tidak boleh dijual bebas seperti sayur di pasar!” tegas Marthinus.
1,4 Juta Penyalahguna Ganja: Ancaman atau Peluang?
Saat ini, BNN mencatat ada 1,4 juta penyalahguna ganja di Indonesia. Marthinus khawatir, jika tidak diatur, penyebaran ganja bisa memicu lonjakan penyalahgunaan. Apalagi, tanaman ini mudah tumbuh di iklim tropis Indonesia.
“Dampaknya bahaya! Pengguna hidup dalam ilusi, khayalan, terutama masyarakat kurang mampu yang minim akses pendidikan dan ekonomi. Bayangkan moral generasi muda kita jika dibiarkan terpapar ganja tanpa kontrol,” ungkapnya.
Unud Sudah Mulai Riset Sejak Awal 2025
Rektor Unud Ketut Sudarsana menegaskan, tim peneliti Fakultas Ilmu Farmasi sedang gencar menggarap proyek ini di bawah pengawasan super ketat dari BNN. “Riset sudah berjalan sejak awal tahun. Kami juga mengantongi izin penggunaan bahan dasar dari BNN,” jelasnya.
Jika hasil penelitian membuktikan ganja berkhasiat medis, Indonesia mungkin akan mengikuti jejak negara lain yang sudah melegalkan ganja untuk pengobatan—tentu dengan aturan super ketat. Tapi kalau hasilnya negatif? BNN siap gebuk keras penyalahgunaan ganja!
“Kami ingin masyarakat paham, ini bukan tentang pro atau kontra ganja, tapi tentang bukti ilmiah dan perlindungan kesehatan bangsa,” pungkas Marthinus.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id











