Cinta-news.com – Para pedagang Pasar Pramuka di Jakarta Timur akhirnya lega. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada penggusuran atau pembatalan tempat usaha mereka. Ia menyampaikan kepastian ini langsung usai audiensi dengan perwakilan pedagang. Keputusan ini meredakan ketegangan yang sempat menyelimuti pasar.
Sebelum pertemuan itu, para pedagang sempat cemas. Mereka baru menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang mengancam kelangsungan usaha. Surat itu meminta mereka segera membayar uang muka (DP). Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP), Yudha Hardinata, menjelaskan situasi saat ditemui di Pasar Pramuka, Jumat (10/10/2025). “Intinya, surat meminta kami segera melakukan pembayaran DP sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Yudha kemudian merinci isi surat yang membuat khawatir itu. Surat tersebut memberi tenggat waktu sangat singkat. Pedagang hanya punya tujuh hari kalender untuk melunasi DP sejak surat dikirim. Surat itu juga mengancam sanksi progresif. “Jika tidak bayar dalam waktu ditentukan, kami akan lanjutkan tahapan sanksi hingga pembatalan dan pengosongan tempat,” kutip Yudha.
Namun situasi berubah dramatis. Pertemuan langsung dengan Gubernur Pramono Anung membawa hasil positif. Gubernur membatalkan rencana pengosongan kios yang rencananya dieksekusi Kamis (10/10/2025). “Gubernur tegaskan tidak ada pembatalan tempat, tidak ada istilah penggusuran. Ia minta Perumda kembali komunikasi dengan pedagang,” jelas Yudha.
Konflik ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Sebelumnya, Asosiasi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak kenaikan biaya sewa kios yang dinilai tidak wajar. Pasca-renovasi, biaya sewa melonjak hingga Rp 425 juta per unit!
Kuasa hukum pedagang sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho Putra, menegaskan kebijakan ini tidak adil. Langkah ini sangat memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari jualan obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka. “Pengelola pasar menetapkan harga sewa pasca-renovasi empat kali lipat dari harga sebelumnya. Ini memberatkan pedagang,” protes Gugum.
Mereka pun melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI. Pelaporan ini mereka lakukan karena belum ada titik temu antara pedagang dan pengelola pasar. Sengketa ini terus mengancam mata pencaharian ratusan pedagang.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com