PONOROGO, cinta-news.com – Anggota Polres Ponorogo Dipecat Usai Mangkir Tugas 162 Hari. BT, anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya dipecat setelah terus-menerus bermasalah dengan kedisiplinan. Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, menegaskan bahwa pemecatan ini terjadi karena BT mangkir dari tugas selama 162 hari kerja tanpa alasan yang jelas.
Gandi menjelaskan bahwa sebenarnya ini bukan kali pertama BT melakukan pelanggaran. Sebelumnya, dia sudah pernah bermasalah dengan absensi di tempat tugasnya yang lama. Bahkan, BT sempat menjalani sidang etik dan disiplin karena kasus serupa.
Baca Juga: 70% Posko Ormas di Jaktim Berhasil Ditertibkan
“Dia sebelumnya juga meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut. “Kami sudah menyelenggarakan sidang disiplin untuknya, tapi ternyata pria ini malah mengulangi pelanggaran yang sama,” tegas Gandi sambil menggeleng.
BT sebelumnya bertugas di Polres Bangkalan, namun pihak kepolisian memindahkannya ke Polres Pacitan setelah menemukan fakta bahwa dia kerap mangkir tanpa alasan. Tak cukup sampai di situ, atasan kembali memindahkannya ke Polres Sumenep sebelum akhirnya menempatkannya di Polres Ponorogo pada akhir 2023.
Sayangnya, di Ponorogo pun BT kembali mengulangi kebiasaan buruknya. “Dia menjalani sidang disiplin lagi pada 2024, tapi tetap tidak berubah,” ujar Gandi.
Karena pelanggarannya yang terus berlanjut, Polres Ponorogo akhirnya menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). BT sempat membawa kasusnya ke Polda Jawa Timur dengan mengajukan banding, namun pengadilan tinggi kepolisian menolak permohonannya.
Di tengah persidangan, BT mengaku sedang sakit. Namun anehnya, dia menolak ketika dokter Polri menawarkan pemeriksaan kesehatan lengkap untuk membuktikan klaimnya. “Dia tidak mau memanfaatkan fasilitas yang ada. Bukannya menunaikan kewajibannya, BT malah kembali mangkir kerja. Hal ini memaksa pihak kepolisian menjalani proses PTDH,” tegas Gandi.
Dengan demikian, berakhir sudah karier BT sebagai anggota Polri. Kasus ini menjadi pelajaran penting betapa kedisiplinan adalah hal mutlak dalam institusi penegak hukum. Akhirnya, pihak kepolisian memberikan sanksi tegas kepada BT karena terus mengulangi pelanggaran, padahal mereka sudah memberi kesempatan berkali-kali.