LUMAJANG, Cinta-news.com – Aksi tiga oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lumajang, Jawa Timur, berakhir di balik jeruji besi. Polisi Resor (Polres) Lumajang sukses meringkus ketiganya pada Kamis (14/8/2025) malam, usai mereka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit.
Pelaku Teridentifikasi, Modus Terbongkar
Ketiga pelaku diketahui berinisial FA (32) warga Kecamatan Tempeh, AM asal Kecamatan Lumajang, dan SB dari Kecamatan Sumbersuko. Mereka nekat meminta uang sebesar Rp30 juta dari sang kepala desa. Untungnya, aksi mereka berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari korban.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sudah mengamankan ketiga pelaku tepat usai mereka melakukan pemerasan,” tegas Untoro saat dikonfirmasi di Mapolres Lumajang, Jumat (15/8/2025).
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan
Menurut Untoro, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Kepala Desa Tunjung yang merasa terancam. “Mereka mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar,” jelasnya.
Polisi langsung bergerak cepat. Begitu mendapat laporan, tim penyidik segera menyisir lokasi kejadian dan berhasil menangkap ketiganya di Desa Tunjung. “Kami tidak memberi celah bagi pelaku untuk kabur,” tambah Untoro.
Status Masih Dalam Penyidikan
Meski sudah diamankan, status ketiganya belum resmi sebagai tersangka. “Saat ini, mereka masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Kami perlu mengumpulkan bukti lebih kuat,” papar Untoro.
Polisi juga belum mau membeberkan detail nominal pemerasan. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa pelaku meminta Rp30 juta dengan ancaman akan mempersulit urusan administrasi desa.
LSM atau Dalang Pemerasan?
Untoro menegaskan bahwa ketiga pelaku mengaku sebagai anggota LSM. “Sementara ini, dugaan awal mereka dari LSM, tetapi kami masih verifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau waspada. “Jangan mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan LSM untuk meminta dana secara paksa,” pesan Untoro.
Masyarakat Soroti Peran LSM
Kasus ini memantik reaksi keras warga. Banyak yang mempertanyakan integritas LSM di Lumajang. “LSM harusnya membantu masyarakat, bukan malah jadi predator,” komentar seorang warga.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas. “Kami pastikan hukum berlaku adil. Tidak ada toleransi untuk pemerasan,” tegas Untoro.
Apa Langkah Selanjutnya?
Tim penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman percakapan dan saksi-saksi pendukung. “Proses hukum akan berjalan transparan,” janji Untoro.
Sementara itu, Kepala Desa Tunjung memilih tidak banyak berkomentar. “Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” ujarnya singkat.
Waspada Oknum Nakal!
Kasus ini jadi pelajaran berharga bagi semua pihak. LSM seharusnya menjadi mitra masyarakat, bukan alat kejahatan. Polres Lumajang pun membuktikan keseriusannya memberantas tindak pidana pemerasan.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id