JAKARTA, Cinta-news.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka layanan pengaduan khusus. Mereka menyasar para korban aksi unjuk rasa yang berlangsung dari 25 hingga 29 Agustus 2025. Selanjutnya, posko ini menunjukkan komitmen kuat Komnas HAM. Mereka ingin menciptakan situasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang kondusif dan melindungi warga.
Tak hanya berhenti di sana, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan hal ini. Pembukaan posko merupakan respons langsung untuk memastikan suara korban terdengar. “Komnas HAM membuka posko aduan untuk korban aksi unjuk rasa,” tegas Anis di Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Selain itu, ia sangat menekankan peran media. Ia meminta bantuan untuk menyebarkan informasi ini.
Bagi Anda yang membutuhkan, Anda dapat menyampaikan aduan melalui hotline khusus. Nomornya adalah 0812-2679-8880. Lebih lanjut, Anis menambahkan, “Nomor ini sangat penting. Saya minta tolong media membantu menyebarluaskannya. Masyarakat korban unjuk rasa harus bisa mengakses Komnas HAM dengan cepat.” Dengan demikian, proses pengaduan diharapkan berjalan lancar.
Tak cuma mengandalkan hotline, Komnas HAM juga membentuk tim pemantauan khusus. Mereka menerjunkan timnya ke beberapa titik lokasi di Jakarta. Bahkan, beberapa tim sudah siaga di Polda Metro Jaya dan beberapa rumah sakit. Di sana, para korban mendapatkan perawatan untuk lukanya. Alhasil, pendekatan pro-aktif ini memastikan pengawasan HAM berjalan langsung di lapangan.
Perlu diketahui, aksi unjuk rasa ini berawal dari kekecewaan masyarakat. Mereka kecewa atas kenaikan pendapatan anggota DPR-RI di tengah ekonomi lesu. Namun, situasi memanas setelah sebuah tragedi memilukan terjadi. Seorang ojek online terlindas kendaraan taktis Brimob. Akibatnya, demonstrasi yang mulai mereda kembali berkobar.
Berdasarkan sebuah video amatir yang viral di media sosial, sebuah mobil rantis Brimob melaju cepat. Saat itu warga sedang berhamburan. Pada saat yang sama, mobil lapis baja itu melindas seorang pengendara ojek online. Ia sedang berusaha menyelamatkan diri dari kerumunan. Tragisnya, pengendara ojek itu meninggal dunia.
Menyusul insiden tersebut, massa yang semula telah membubarkan diri spontan bergerak mengerumuni kendaraan rantisan tersebut. Tak lama setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah responsif dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Beliau menyatakan penyesalan yang sangat mendalam atas tragedi yang terjadi. “Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya dan memohon maaf kepada seluruh keluarga dan masyarakat,” tegas Kapolri dalam pernyataannya. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut konkret, Kapolri segera mengeluarkan perintah resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangani perkembangan kasus ini secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, tujuh anggota Brimob telah menjalani pemeriksaan etik. Mereka kini ditempatkhususkan. Oleh karena itu, langkah Komnas HAM membuka posko menjadi sangat krusial. Mereka ingin memastikan semua pelanggaran HAM terdokumentasi. Dengan adanya saluran ini, masyarakat memiliki tempat untuk melaporkan setiap kejadian.
Pada hakikatnya, kehadiran posko pengaduan oleh Komnas HAM ini menghadirkan lebih dari sekadar saluran aduan semata. Lebih dari itu, inisiatif strategis ini menyampaikan pesan yang sangat jelas kepada publik tentang komitmen nyata negara dalam menjamin dan melindungi hak-hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali. Maka dari itu, jika Anda atau kerabat menjadi korban demo 25-29 Agustus 2025, segera hubungi hotline tersebut. Akhirnya, upaya kolektif ini diharapkan mendorong proses hukum yang transparan dan adil.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
https://gravatar.com/observantaa9e5a0877