Cinta-news.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan dana Rp 1,5 triliun untuk membeli gula pasir produksi petani. Keputusan ini muncul sebagai respons atas menumpuknya stok gula di gudang pabrik yang belum terserap pasar.
Herman Fauzi, Sekretaris Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Cabang Kecamatan Assembagoes, Situbondo, menjelaskan bahwa informasi ini mereka peroleh setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Minggu lalu pengurus APTRI Pusat sudah berdiskusi dengan kementerian terkait. Solusinya, Danantara akan mengucurkan dana melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk membeli sementara gula petani,” jelasnya.
Di Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, ribuan ton gula pasir masih tertimbun di gudang selama lebih dari sebulan. Fauzi mengungkapkan harga yang ditawarkan pedagang saat ini berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp14.500 per kilogram. “Pedagang hanya menawar Rp14.350 per kilogram, bahkan ada yang menawarkan Rp14.200. Padahal seharusnya harga minimal mengikuti HAP,” tegasnya.
Menurut Fauzi, rendahnya harga ini terjadi karena beredarnya gula rafinasi di pasaran secara masif. Padahal seharusnya gula rafinasi hanya untuk industri makanan dan minuman, bukan konsumsi rumah tangga. “Gula rafinasi memiliki warna lebih putih, rasa kurang manis, dan harga lebih murah. Ini membuat gula petani kesulitan bersaing,” paparnya.
Mulyono, General Manager PG Assembagoes, mengkonfirmasi sekitar 5.000 ton gula pasir petani masih tersimpan di gudang pabrik selama lebih dari empat periode (sekitar satu bulan). “Karena gula belum terjual ke pedagang, kami belum bisa melakukan pembayaran kepada petani yang tebunya sudah kami giling,” ujarnya.
Danantara segera bertindak dengan menyalurkan dana Rp1,5 triliun melalui PT Sinergi Gula Nusantara. Langkah ini diharapkan dapat menyerap stok gula yang menumpuk sekaligus membantu petani mendapatkan pembayaran tepat waktu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga gula di pasaran. Selain itu, langkah ini juga melindungi pendapatan petani tebu dari gejolak pasar yang tidak menguntungkan.
Dengan intervensi Danantara ini, petani tebu bisa lebih tenang karena stok gula mereka akan terserap perlahan. Harga pasar pun diharapkan kembali stabil, menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan petani menjadi kunci penyelesaian masalah ini.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id