Cinta-news.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang menggemparkan: aset kripto bisa menjadi agunan pinjaman di Indonesia! Meski aturan resmi belum keluar, OJK serius mengkaji dan menguji melalui mekanisme regulatory sandbox.
Dukungan Penuh dari OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pihaknya aktif mengkaji pemanfaatan aset kripto dalam inovasi keuangan global. Hasan menyoroti dua inovasi utama: tokenisasi aset nyata (real world asset/RWA) dan penggunaan sebagai jaminan pinjaman.
“Berbagai inovasi tokenisasi sudah masuk sandbox OJK,” tegas Hasan dalam CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025). Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian ketat OJK untuk menilai keandalan model bisnis sebelum adopsi luas.
Hasan memberikan contoh sukses: “Tokenisasi emas telah dinyatakan lulus setelah setahun di sandbox.” Kesuksesan ini membuka jalan bagi aset digital lainnya.
Dukungan Pelaku Industri Kripto
Pelaku industri kripto lokal mendukung kuat wacana ini. Pemegang Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), Andrew Hidayat, menyuarakan optimisme besar mengingat praktik serupa telah bank internasional terapkan.
“Kami memohon regulator mengkaji ulang aturan agar kripto bisa menjadi instrumen pinjaman,” pinta Andrew. Ia mencontohkan bank global seperti JP Morgan yang memberikan pinjaman dengan jaminan bitcoin dan ethereum. Citibank juga pernah memperbolehkan aset kripto berbasis ETF sebagai agunan.
Likuiditas Tinggi Kripto
CEO dan Co-founder Indodax William Sutanto yakin adopsi kripto sebagai jaminan pinjaman sangat mungkin terwujud di Indonesia. Menurutnya, aset kripto memiliki keunggulan kompetitif dibanding aset konvensional.
“Kripto dapat terjual-belikan dalam hitungan detik karena supply demand-nya selalu ada,” jelas William. Berbeda dengan properti atau kendaraan yang membutuhkan waktu lama untuk dijual, aset kripto lebih likuid sehingga praktis sebagai agunan.
https://www.google.cz/url?q=https://electronic-vignette.cz/ru
https://www.google.com.sa/url?q=https://electronic-vignette.cz/hu
http://www.webclap.com/php/jump.php?url=https://sk-digital-vignette.com/nl