Cinta-news.com – Warga Komplek Perumahan Sawangan Baru, Depok, melontarkan keluhan keras. Mereka menduga oknum tertentu melakukan pungutan liar (pungli) dalam layanan pengangkutan sampah. Sejumlah oknum tersebut meminta biaya tambahan Rp 200.000 kepada warga. Tujuannya agar sampah di depan rumah mereka cepat diangkut. Keluhan ini pertama kali viral di akun Instagram @sawanganupdate. Unggahan tersebut langsung memicu ribuan tanggapan pedas dari warganet. Seorang warga menulis pengakuannya, “Kalau mau cepat (diangkut sampahnya) harus nambah Rp 200.000.”
Aturan Ganjil-Genap Memperparah Masalah
Masalah ini bukan hal baru bagi warga setempat. Sebelumnya, mereka sudah mengeluhkan kebijakan aturan ganjil-genap untuk pembuangan sampah. Kebijakan ini justru memperlambat proses pengangkutan sampah. Seorang warga lain mengadu, “Kak, saya minta tolong boleh? Saya dapat kabar kalau pembuangan sampah di kompleks kami tertahan karena sistem ganjil-genap.” Keluhan ini juga tersebar di akun Instagram yang sama.
Bukti Percakapan Memperkuat Dugaan
Unggahan tersebut menyertakan bukti tangkapan layar percakapan. Percakapan terjadi antara warga dan petugas kebersihan. Dalam percakapan itu, petugas kebersihan meminta maaf atas keterlambatan. Mereka beralasan tentang aturan ganjil-genap. Namun, warga yang sudah mematuhi aturan tetap tidak melihat sampahnya diangkut tepat waktu. Alih-alih mendapatkan pelayanan, mereka justru menerima tawaran tidak sedap. Untuk mempercepat pengangkutan, mereka harus membayar biaya tambahan.
Dinas Terkait Belum Memberi Konfirmasi
Menyikapi hal ini, tim redaksi berusaha menghubungi pihak berwenang. Kami menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman. Kami meminta penjelasan resmi tentang dugaan pungli ini. Sayangnya, hingga artikel ini terbit, Abdul Rahman belum memberikan tanggapan. Warga sangat menantikan klarifikasi dari pihak berwajib.
DLHK Jelaskan Alasan Kebijakan Ganjil-Genap
Meski begitu, Abdul Rahman sebelumnya pernah menjelaskan kebijakan ganjil-genap. Menurutnya, aturan ini bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Keterbatasan alat berat di TPA menjadi alasan utama. Kapasitas pembuangan sampah pun tidak dapat berjalan optimal. “Aturan ganjil-genap kami terapkan untuk menekan jumlah sampah ke TPA, mengingat alat berat yang ada tidak bisa bekerja maksimal,” kata Abdul saat konfirmasi pada Jumat (22/8/2025).
Kesenjangan antara Kebijakan dan Praktik
Pemerintah daerah memiliki argumentasi teknis yang logis. Namun, warga justru menjadi korban sistem yang tidak jelas. Mereka tidak mendapat solusi, malah harus membayar biaya tambahan tidak resmi. Praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat. Pelayanan publik yang baik dan bersih menjadi taruhannya.
Masyarakat Menuntut Langkah Tegas
Masyarakat sekarang menunggu tindakan nyata dari Kepala DLHK. Mereka mengharapkan langkah tegas dan transparansi dari pihaknya. Warga berharap pihak berwenang mengusut tuntas dugaan pungli ini. Mereka ingin kejadian memalukan ini tidak terulang lagi. Layanan pengangkutan sampah harus berjalan lancar tanpa praktik kotor.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id












Its like you read my mind You appear to know so much about this like you wrote the book in it or something I think that you can do with a few pics to drive the message home a little bit but other than that this is fantastic blog A great read Ill certainly be back