JAKARTA, Cinta-news.com — Secara sangat mengejutkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendadak memangkas habis dan membatalkan total rencana awal mereka untuk memboyong rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas pakai dari Negeri Sakura, Jepang.
Pasalnya, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin secara langsung mengumumkan pembatalan manuver besar tersebut tepat setelah beliau menuntaskan pertemuan tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/11/2026).
“Oleh karena itu, kita tidak akan mengimpor kereta bekas sama sekali,” tegas Bobby dengan nada penuh keyakinan saat menyapa para awak media di area luar Istana Merdeka.
Selanjutnya, Bobby menjelaskan bahwa jajaran pemerintah sekarang berkomitmen penuh untuk menyajikan armada transportasi massal yang benar-benar baru gres dari pabrik demi melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia, alih-alih memberikan barang seken.
“Sebab pada prinsipnya, demi kenyamanan rakyat, kita wajib menyajikan armada yang serba baru,” tambah Bobby saat mempertegas arah kebijakan pimpinan tertinggi negara tersebut.
Maka dari itu, setelah resmi membuang opsi belanja barang bekas dari luar negeri, manajemen KAI kini langsung memutar kemudi dan memfokuskan seluruh kekuatan mereka untuk mengoptimalkan potensi produksi industri dalam negeri demi menyokong kebutuhan armada KRL Jabodetabek.
“Sebagai langkah konkritnya, kita bakal menyerahkan pengerjaan pesanan ini kepada PT INKA, sebab kita memang wajib memperkuat dan mendukung industri manufaktur lokal,” papar Bobby dengan bersemangat.
“Selain itu, produsen asing yang ingin masuk juga wajib menjalin kerja sama strategis dengan industri dalam negeri kita,” pangkas Bobby seraya menekankan pentingnya transfer teknologi.
Lebih jauh lagi, Bobby membeberkan kalkulasi bahwa pihak operator sejatinya memerlukan pasokan total sebanyak 23 trainset baru yang proses pengerjaannya diperkirakan menyita waktu sekitar 2 sampai 3 tahun ke depan.
Kendati demikian, untuk mengatasi lonjakan penumpang yang kian tak terbendung saat ini, KAI membutuhkan sedikitnya 8 trainset yang wajib segera mengaspal dan beroperasi di jalur rel Jabodetabek.
“Jumlah tersebut tentu sangat banyak, di mana ada 8 unit yang sifatnya sangat mendesak, lalu secara keseluruhan mencapai 23 trainset. Karena itulah, kami akan mempercepat seluruh proses manufakturnya dalam kurun 2 hingga 3 tahun ini demi mendapatkan 23 trainset gres,” ungkap Bobby.
Padahal Sudah Mengantongi Restu DPR RI!
Sontak saja, pembatalan sepihak yang sangat mendadak ini memicu gelombang pertanyaan besar di publik, mengingat Komisi VI DPR RI sebelumnya sudah memberikan restu penuh alias lampu hijau kepada KAI untuk memboyong armada bekas tersebut demi menampung sesakan penumpang.
Lagipula, persetujuan resmi dari Senayan tersebut sudah dibacakan secara terbuka oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade sewaktu menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) marathon bersama jajaran direksi KAI pada Rabu (23/9/2026).
“Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong manajemen KAI agar segera menuntaskan masalah kapasitas angkutan armada, khususnya pada layanan KRL Jabodetabek, dengan mengombinasikan pemberdayaan pabrikan lokal serta mengeksekusi impor rangkaian kereta bekas yang terintegrasi sekaligus berkelanjutan,” tutur Andre sewaktu membacakan poin kesimpulan rapat.
Terlebih lagi, dalam jalannya sidang DPR waktu itu, Bobby sendiri yang mengajukan usulan impor KRL seken dari Jepang sebagai langkah darurat bridging demi menyelamatkan krisis penumpukan penumpang Jabodetabek.
Menurut pandangan Bobby kala itu, pembelian armada bekas tersebut menjadi solusi transisi yang paling masuk akal untuk menambal kekurangan armada selama masa tenggang, sembari menunggu pabrikan dalam negeri siap memproduksi unit baru.
“Sehubungan dengan hal itu, kami memproyeksikan opsi bridging ini melalui pembelian kereta bekas Jepang yang bisa kita manfaatkan secara optimal hingga 10 tahun mendatang,” aku Bobby sewaktu memberikan paparan teknis di hadapan para wakil rakyat.
Lebih lanjut, beliau waktu itu menyampaikan alasan logis di balik pemilihan armada Jepang, yakni karena sistem perkeretaapian di sana memiliki kecocokan karakteristik yang sangat persis dengan jaringan rel di Tanah Air.
Keselarasan teknis tersebut mencakup dimensi lebar rel (track gauge), spesifikasi sistem kelistrikan, hingga tegangan Listrik Aliran Atas (LAA) yang terpasang di rute Commuter Line.
“Oleh sebab itu, sistem KRL kita sangat klop dengan teknologi yang Jepang miliki, sehingga kita memang tidak mungkin mengimpor dari negara lain yang basis sistemnya berbeda total,” jelas Bobby kala memperkuat argumentasinya di DPR.
Pakar Wanti-wanti: Keamanan Penumpang Harga Mati!
Di sisi lain, jauh sebelum drama pembatalan ini meletus, Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sebenarnya sudah menyuarakan peringatan keras kepada KAI agar tidak pernah mengabaikan standar kelaikan operasional jika tetap memaksakan impor KRL seken dari Negeri Sakura.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum MTI Haris Muhammadun secara tegas meminta KAI agar melibatkan tim konsultan independen guna melakukan audit menyeluruh terhadap keandalan armada yang diincar.
“Oleh karena itu, sebelum transaksi terjadi, KAI wajib menggandeng auditor independen demi memeriksa fisik kereta bekas tersebut, sebab saya sangat yakin tidak semua unit yang ditawarkan berada dalam kondisi siap jalan,” imbau Haris pada Senin (28/9/2026).
Menurut Haris, penekanan pada aspek kelaikan ini menjadi harga mati lantaran moda KRL merupakan tulang punggung transportasi harian yang mengangkut jutaan nyawa penglaju setiap harinya.
Akibatnya, setiap unit kereta impor bekas wajib memenuhi standar keselamatan teknis yang sangat ketat agar mampu menjamin keamanan seluruh penumpang selama melintas di rel Indonesia.
Maka dari itu, Haris mengingatkan manajemen KAI supaya tidak membabi buta mengejar pemenuhan kuota kapasitas semata, melainkan wajib memprioritaskan faktor keselamatan operasional di atas segalanya.
“Dalam konteks ini, pemeriksaan kelaikan armada seken menjadi kunci utama, mengingat aspek keselamatan pengguna tidak boleh ditawar dengan alasan apa pun,” cetus Haris seraya memberikan penekanan ekstra.
Tak berhenti di situ, Haris juga menggarisbawahi bahwa rangkaian pemeriksaan teknis tidak boleh terputus hanya pada tahap audit awal sebelum proses pengapalan.
Sebab, begitu rangkaian kereta tersebut mendarat di pelabuhan Indonesia, KAI tetap wajib menjalankan serangkaian pengujian dinamis dan uji coba jalur secara komprehensif.
Pada akhirnya, Haris menyarankan agar pengujian lanjutan tersebut melibatkan lembaga sertifikasi resmi pemerintah dan memanfaatkan Balai Uji milik KAI sendiri sebagai langkah self-assessment yang objektif dan terukur.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











