Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!

SPMB 2025: Ketahui Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA!

Cinta-news.com – SPMB 2025: Ketahui Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA!. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru mulai 2025. Perubahan ini tidak sekadar ganti nama, tetapi juga menyempurnakan konsep penerimaan siswa baru di semua jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Mengapa Berganti Jadi SPMB?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan meluruskan mispersepsi masyarakat yang selama ini mengira PPDB hanya mengandalkan zonasi. “Kami mengganti nama karena banyak yang salah paham, seolah penerimaan murid hanya berdasarkan wilayah domisili,” jelas Abdul Mu’ti, seperti dikutip Cinta-news.com (30/1/2025).

Nah, akan menawarkan empat jalur penerimaan, yaitu:

  • Jalur Domisili (pengganti zonasi)
  • Jalur Afirmasi (untuk siswa kurang mampu)
  • Jalur Mutasi (bagi yang pindah sekolah)
  • Jalur Prestasi (akademik & non-akademik)

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap proses penerimaan siswa lebih adil, transparan, dan inklusif, sehingga semua anak mendapat kesempatan yang sama.

Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025

Meski sistem berubah, aturan usia tetap menjadi perhatian utama bagi orang tua dan calon siswa. Berikut ketentuannya:

1. Syarat Usia SD

  • Prioritas: 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Minimal: 6 tahun per 1 Juli.
  • Pengecualian: Bisa 5 tahun 6 bulan jika anak punya bakat istimewa dan kematangan psikologis, dibuktikan dengan rekomendasi psikolog. Kalau tidak ada psikolog, dewan guru sekolah boleh memberikan rekomendasi.

2. Syarat Usia SMP

  • Maks: 15 tahun per 1 Juli.
  • Syarat wajib: Sudah lulus kelas 6 SD atau sederajat.

3. Syarat Usia SMA/SMK

  • Maksimal: 21 tahun per 1 Juli.
  • Syarat wajib: Lulus kelas 9 SMP atau setara.

Menurut Mendikdasmen, perubahan paling signifikan terjadi di jenjang SMP dan SMA, terutama dalam kuota jalur prestasi yang kini juga mengakui prestasi non-akademik. Sementara untuk SD, aturan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Tips untuk Orang Tua dan Calon Siswa

Jadi, siapkan semuanya dari sekarang biar proses pendaftaran lancar!

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *