SEMARANG, Cinta-news.com – Rencana besar pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru yang bikin warga gelisah. Pasalnya, proyek ambisius ini akan mengebor tanah hingga kedalaman nyaris 2,2 kilometer!
Bayangkan, pengeboran sedalam 1.900 hingga 2.200 meter itu ternyata dilakukan untuk memastikan cadangan energi panas bumi yang dipercaya mampu menghasilkan listrik mencapai 55 megawatt (MW). Namun di balik potensi energi hijau itu, masyarakat justru diliputi kekhawatiran yang tak main-main, terutama soal ancaman terhadap lingkungan dan kelestarian sumber mata air di lereng gunung.
Seorang warga Bandungan bernama Ayuk mengaku deg-degan mendengar rencana pengembangan panas bumi ini. “Kami pasti was-was. Apalagi melihat kejadian serupa di daerah lain yang dampaknya cukup terasa. Selama ini lereng Ungaran adem ayem, masa iya mau diusik?” ujar Ayuk dengan nada cemas.
Proyek pengembangan panas bumi Gunung Ungaran sendiri mulai bergulir setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meneken keputusan resmi mengenai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) setempat. Rencananya, proyek strategis ini akan dikelola langsung oleh PT PLN (Persero) sebagai bagian dari program percepatan energi baru terbarukan (EBT) nasional.
PENGECORAN BARU DIMULAI 2028
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang terbit pada Maret 2026 lalu. Izin penugasan pengusahaan panas bumi di WKP Gunung Ungaran pun resmi diberikan kepada PT PLN.
Tidak berhenti di situ, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) akhirnya terbit pada 11 Juni 2026. “Betul, izinnya sudah keluar. Kami akan mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran yang luasnya sekitar 29.800 hektar, secara administratif masuk Kabupaten Semarang dan Kendal, dengan potensi listrik sekitar 55 MW,” terang Dwi saat ditemui Rabu (26/8/2026).
Kendati izin telah diterbitkan, PLN tidak bisa serta-merta tancap gas melakukan pengeboran. Perusahaan pelat merah itu masih harus menyelesaikan serangkaian tahapan krusial, mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) hingga Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) bila lokasi kegiatan berada di area hutan lindung. Proses pembebasan lahan juga menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting.
Apabila semua syarat terpenuhi, barulah kegiatan pengeboran eksplorasi bisa dimulai. “Fase pengeboran ini diperkirakan berlangsung akhir 2028 atau awal 2029,” beber Dwi. Jika seluruh tahapan berjalan mulus dan hasil eksplorasi memenuhi target, proyek ini kemudian berlanjut ke tahap produksi. “Listrik baru bisa mengalir tahun 2031, dengan kapasitas 55 MW sesuai skenario yang direncanakan,” tambahnya.
LISTRIK UNTUK JAMALI
Energi bersih yang dihasilkan PLTP Gunung Ungaran nantinya akan disalurkan ke sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali atau Jamali. Kehadiran pembangkit ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan listrik Jawa Tengah yang pada 2025 mencapai sekitar 5.242 MW.
Menariknya, beban puncak kelistrikan di Jawa Tengah diproyeksikan melonjak hingga 7.187 MW pada 2031. Kontribusi PLTP Gunung Ungaran terhadap jaringan Jamali baru bisa dihitung secara pasti setelah proyek memasuki tahap produksi. “Perhitungan persentase suplai listrik PLTP Gunung Ungaran ke jaringan Jamali akan muncul setelah tahapan produksi berjalan,” jelas Dwi.
Gunung Ungaran selama ini lebih dikenal sebagai kawasan pegunungan yang asri, destinasi wisata favorit, dan jalur pendakian favorit para pecinta alam. Kawasan ini juga menyimpan manifestasi panas bumi alami, seperti sumber air panas di Gedongsongo, Nglimut, dan Diwak dengan suhu berkisar 38-45 derajat Celsius—menjadi petunjuk jelas adanya sistem panas bumi di perut gunung.
CANDI GEDONGSONGO TURUT DISOROT
Rencana eksplorasi ini juga memicu pertanyaan besar di kalangan pegiat budaya, terutama mengenai potensi dampaknya terhadap kawasan Candi Gedongsongo yang berada di lereng Gunung Ungaran. Menanggapi hal itu, Dwi menjelaskan bahwa lokasi detail kegiatan masih dalam tahap pemetaan di WKP seluas 29.800 hektar yang membentang di dua kabupaten.
“Saya belum bisa memastikan apakah kegiatan eksplorasi nanti akan bersinggungan dengan kawasan cagar budaya tersebut. Proses pengajuan izin lingkungan nantinya akan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Kami akan mengadakan forum dengar pendapat publik yang menghadirkan pemerintah, masyarakat, LSM, dan tokoh masyarakat,” terang Dwi.
Dengan demikian, keresahan warga bisa disalurkan dalam forum tersebut. “Izin yang dimiliki sekarang tidak berarti PLN bisa langsung melakukan pengeboran. Semua masih panjang prosesnya,” tegasnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mencari informasi dari sumber resmi terkait proyek ini.
WALHI SOROT MATA AIR
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah mencatat sejumlah kekhawatiran serius. Staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan WALHI Jawa Tengah, Bagas Kurniawan, mengungkapkan bahwa luas total WKP panas bumi di Jawa Tengah mencapai lebih dari 200.000 hektar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, luasnya 218.270 hektar, sementara data spasial WALHI mencatat sekitar 217.341 hektar.
Aktivitas panas bumi ini tersebar di sejumlah wilayah seperti Guci, Baturraden, Gunung Ungaran, Candi Umbul Telomoyo, hingga Dataran Tinggi Dieng. Dari jumlah tersebut, empat wilayah pertama masih dalam tahap eksplorasi, sedangkan Dieng sudah berproduksi.
“Luasan ini menggambarkan besarnya cakupan aktivitas panas bumi yang berpotensi memberi tekanan tambahan terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air di Jawa Tengah,” ujar Bagas, Kamis (27/8/2026).
Bagas menyoroti potensi dampak terhadap kualitas air dan sumber mata air. WALHI merujuk pada kondisi di Dusun Pawuhan, kawasan Dataran Tinggi Dieng, di mana warga dilaporkan kesulitan mendapat air bersih akibat aktivitas PLTP yang diduga mengganggu sumber mata air setempat. Risiko serupa dikhawatirkan terjadi di Gunung Ungaran. “Kami menilai geotermal justru solusi palsu dalam transisi energi,” tegasnya.
WALHI mendorong pemerintah mulai membangun model pengelolaan energi berbasis komunitas dalam skema transisi energi yang lebih adil dan demokratis bagi masyarakat.
INVESTASI RP 5,3 TRILIUN
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran diperkirakan membutuhkan investasi mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,3 triliun. Nilai fantastis itu mencakup proses eksplorasi hingga pembangunan fasilitas pembangkit.
Bila beroperasi penuh 55 MW, PLTP Gunung Ungaran diproyeksikan menyumbang 4-5 persen terhadap bauran energi terbarukan Jawa Tengah. Sebagai perbandingan, PLTP Dieng berkapasitas 70 MW saat ini menyumbang sekitar 6 persen. Bauran EBT Jawa Tengah pada 2025 tercatat 22,3 persen, melampaui target RUED sebesar 21,32 persen.
Selain Gunung Ungaran, pemerintah juga menggarap kawasan pengembangan panas bumi lain seperti Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi. “Dieng sudah operasi, Gunung Ungaran proses, Jenawi belum ada kegiatan, Umbul Telomoyo sudah sosialisasi, Baturraden dan Guci masih off,” pungkas Dwi. Ia berharap potensi 55 MW dari Gunung Ungaran dapat memperkuat kontribusi energi bersih di Jawa Tengah.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











