Cinta-news.com – Mulai awal September 2026, tepatnya Selasa (1/9/2026), Garuda Indonesia akan mengubah total sistem perhitungan bagasi terdaftar bagi seluruh penumpangnya. Maskapai kebanggaan Indonesia ini resmi beralih ke kebijakan Piece Concept, di mana jatah bagasi tidak lagi dihitung berdasarkan berat total, melainkan berdasarkan jumlah barang bawaan!
“Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar yang dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan,” demikian pernyataan resmi Garuda Indonesia yang dikutip pada Senin (13/7/2026). Kebijakan ini langsung menyedot perhatian para pelaku perjalanan udara di Tanah Air.
Ketentuan revolusioner ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut. Dengan demikian, Garuda Indonesia menjadikan tanggal 1 September 2026 sebagai tonggak baru dalam sejarah perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya (free baggage allowance) bagi semua penumpang di seluruh penerbangan yang dioperasikan. Tidak tanggung-tanggung, kebijakan ini mencakup rute domestik hingga internasional!
“Melalui (kebijakan) Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami,” tulis pernyataan resmi maskapai bintang lima ini. Kini, setiap tiket yang diterbitkan akan mencantumkan secara gamblang kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang dapat dibawa, lengkap dengan berat maksimal untuk setiap koper.
Dengan kebijakan terbaru ini, para calon penumpang bisa mengetahui kapasitas bagasi dengan lebih mudah sejak sebelum keberangkatan. Bayangkan, tidak ada lagi kebingungan saat menimbang koper di rumah atau di bandara!
Bagasi Garuda Indonesia Kini Dihitung per Jumlah, Bukan Lagi per Kilogram!
Garuda Indonesia berkomitmen memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi seluruh penumpangnya. Pembaruan aturan ini dirancang secara khusus untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar.
“Selain memberikan kemudahan bagi penumpang, penerapan kebijakan Piece Concept juga menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai (penerbangan) internasional,” tulis pernyataan itu. Langkah strategis ini menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional.
Perlu dicatat, aturan baru ini berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket sebelum awal September 2026, dan mulai awal September 2026. Jadi, siap-siap mulai sekarang!
Simak! Aturan Bagasi Terdaftar Garuda Indonesia Terbaru
Pada konsep baru yang digadang-gadang ini, “jatah” bagasi setiap penumpang ditentukan berdasarkan jumlah barang bawaan atau bagasi (piece) sesuai dengan kelas kabin, rute penerbangan, dan ketentuan yang tercantum pada tiket. Setiap bagasi harus memenuhi batas berat maksimum dan dimensi yang telah ditentukan secara ketat.
Demi menjaga keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan, berat setiap satu buah bagasi terdaftar tidak boleh melebihi 23 kilogram (50lbs) atau 32 kilogram (70 lbs) sesuai kelas pada tiket. Jika bagasi melebihi batas tersebut, penumpang harus mengemas ulangnya menjadi beberapa bagian sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mengetahui jumlah bagasi yang termasuk dalam tiket, calon penumpang bisa mengacu pada informasi yang tertera pada e-ticket, saat proses pemesanan, atau melalui menu Manage Booking. Mudah, bukan?
Rincian Aturan Bagasi Penerbangan Domestik Garuda Indonesia:
- Kelas Ekonomi: Satu bagasi dengan berat maksimal 23 kilogram per bagasi (sebelumnya 20 kilogram). Ya, penumpang ekonomi mendapat tambahan 3 kilogram!
- Kelas Bisnis dan First Class: Dua bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram per bagasi.
Rincian Aturan Bagasi Penerbangan Internasional Garuda Indonesia:
- Kelas Ekonomi: Dua bagasi dengan berat setiap bagasi maksimal 23 kilogram.
- Kelas Bisnis dan First Class: Dua bagasi dengan berat setiap bagasi maksimal 32 kilogram.
Aturan Bagasi Kabin Garuda Indonesia yang Wajib Dipatuhi
Setiap penumpang Garuda Indonesia berhak membawa satu bagasi kabin ke dalam pesawat tanpa dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan berikut:
- Maksimum satu bagasi kabin
- Berat maksimum tujuh kilogram
- Dimensi maksimum 56 × 36 × 23 sentimeter (total dimensi tidak melebihi 115 sentimeter)
Selain bagasi kabin, setiap penumpang diperkenankan membawa satu barang pribadi ke dalam kabin tanpa biaya tambahan. Barang pribadi harus berada dalam pengawasan penumpang selama penerbangan dan dapat ditempatkan di bawah kursi di depan penumpang apabila diperlukan.
Barang pribadi yang diperbolehkan, antara lain:
- Tas laptop atau tas tangan (handbag)
- Jaket atau mantel
- Payung atau tongkat bantu jalan
- Kamera saku atau teropong
- Bahan bacaan dalam jumlah yang wajar
- Baby stroller berukuran kabin (maksimum 56 × 36 × 23 sentimeter), baby bassinet, atau approved child restraint system (CARES/child car seat)
- Kursi roda lipat, alat bantu jalan, atau tongkat penyangga yang digunakan oleh penumpang.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











