Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

DPRD Surabaya Sepakat Bahas Perda Disabilitas sebagai Payung Hukum Anti Diskriminasi

SURABAYA, Cinta-news.com – Akhirnya angin segar menerpa para penyandang disabilitas di Kota Pahlawan! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya secara tegas berkomitmen untuk segera membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas. Langkah berani ini diambil untuk melindungi warga berkebutuhan khusus dari berbagai kebijakan yang selama ini kerap meminggirkan mereka.

Janji Manis dari Wakil Ketua DPRD Setelah Temui Koalisi Disabilitas

Janji menggembirakan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, seusai menggelar pertemuan intensif dengan kelompok yang menamakan diri Koalisi Disabilitas pada Senin (8/6/3026). Dalam pertemuan itu, para aktivis disabilitas menyuarakan aspirasi mereka dengan lantang.

“Yang selama ini kurang adalah regulasi yang secara spesifik mengatur tentang disabilitas. Karena itu, kami bertekad untuk menyelesaikan Perda ini di periode DPRD 2024-2029,” tutur Fathoni dengan penuh keyakinan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (9/6/2026). Ucapan ini langsung menyulut optimisme di kalangan pegiat hak-hak disabilitas.

Lebih lanjut, Fathoni menjelaskan fakta menarik lainnya. Ternyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah memiliki anggaran khusus untuk sejumlah kelompok masyarakat. Akan tetapi, dana tersebut masih tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa payung hukum yang kuat. Hal inilah yang kemudian mendorong perlunya Perda Disabilitas sebagai instrumen pengawasan.

“Memang di APBD Surabaya, Pemkot sudah mengalokasikan dana hingga Rp 120 miliar. Jumlah fantastis ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lansia, serta ibu dan anak,” beber Fathoni sambil merinci. Ia pun melanjutkan penjelasannya, “Anggaran besar ini kemudian didistribusikan ke beberapa OPD, seperti DP3A, Dinas Sosial, hingga DKRPP. Sayangnya, tanpa Perda, alokasi dana ini berpotensi tidak tepat sasaran.”

Anggaran Rp120 Miliar Tersebar, Perda Diminta Jadi Payung Hukum

Sementara itu, dari hasil pertemuan tersebut terungkap bahwa anggaran miliaran rupiah itu sebenarnya dimanfaatkan untuk membuat program peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas. Namun demikian, semua program tersebut akan berjalan lebih maksimal jika didukung oleh regulasi yang komprehensif.

Fathoni pun menegaskan urgensi pembahasan Perda khusus disabilitas. Menurut pandangannya, peraturan ini harus segera direalisasikan. Soal anggaran pelaksanaannya, ia memastikan bahwa pembahasan teknis akan dilakukan setelah peraturan tersebut resmi disahkan. “Jadi, jangan khawatir soal dana dulu. Yang terpenting, kami kawal dulu payung hukumnya,” tambah politisi tersebut.

Dengan nada optimistis, Fathoni menutup pernyataannya, “Harapan kami, Perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat, mulai dari peningkatan keterampilan, akses pekerjaan, hingga perlindungan total dari kebijakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.” Janji ini pun disambut tepuk tangan haru oleh perwakilan koalisi.

Fakta Mengejutkan: Ribuan Disabilitas Tak Tersentuh Bantuan dan Pekerjaan!

Beralih ke sisi lain, Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Selamet Budi Santoso, sebelumnya telah membeberkan data yang mengkhawatirkan. Menurut pengakuannya saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026), setidaknya ada ribuan warga berkebutuhan khusus yang sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemkot Surabaya.

“Kami sempat melakukan survei di Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Di sana, total penyandang disabilitas mencapai 170 orang. Coba bayangkan, jika angka ini kita kalikan dengan 31 kecamatan yang ada di Surabaya, dengan rata-rata 150 orang per kecamatan saja, maka totalnya sudah sekitar 4.600-an jiwa!” ungkap Budi dengan nada prihatin.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, Budi melanjutkan analisisnya, “Jumlah penyandang disabilitas itu setiap hari terus bertambah. Penyebabnya bisa karena kecelakaan, stroke, atau penyakit lain yang mengakibatkan seseorang berubah menjadi disabilitas. Kalau kita hitung secara kasar, dalam setahun (335 hari), bisa bertambah 335 orang disabilitas baru.” Data ini tentu saja menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, Budi dengan lantang menyuarakan kebutuhan mendesak kelompok disabilitas. Menurut pengakuan mereka, kelompok ini sangat membutuhkan perhatian menyeluruh dari Pemkot Surabaya. Kebutuhan itu mencakup bantuan pendidikan yang layak, akses kesehatan yang mudah, hingga jaminan mendapatkan pekerjaan.

“Masalah pekerjaan ini sangat krusial. Sesuai undang-undang, pemerintah itu wajib menyediakan kuota 2 persen untuk disabilitas, tapi nyatanya belum ada satu pun yang masuk. Begitu juga dengan swasta yang diwajibkan menyediakan 1 persen kuota, kami juga tidak ada yang tembus. Kami sudah coba tanyakan ke beberapa perusahaan, dan jawabannya selalu sama: ‘tidak ada pekerjaan’,” cerita Budi menirukan nada pelaku usaha.

Lebih ironis lagi, Budi menemukan fakta bahwa sejumlah warga disabilitas justru termasuk dalam kategori desil 8 dan 9, atau kelompok ekonomi atas dalam data statistik. Padahal secara riil, mereka sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Ini kan janggal. Data bilang mereka mampu, tapi kenyataan di lapangan mereka kelaparan,” sindir Budi dengan nada getir.

Dengan adanya tekanan dari koalisi dan janji tegas dari DPRD ini, publik kini menunggu langkah kongkret pembahasan Perda Disabilitas. Warga Surabaya berharap, peraturan ini tidak hanya menjadi janji manis sesaat, tapi benar-benar diwujudkan demi masa depan para disabilitas yang lebih adil dan sejahtera.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *