JAKARTA, Cinta-news.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri lagi panas-panasnya memburu dua orang perempuan yang ternyata jadi otak di balik jaringan sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Siapa saja mereka? Indriati (32) dan Nasrah (29), dua nama yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu.
Kejutan lainnya, aksi kejar-kejaran ini terungkap setelah Bareskrim Polri sukses mengungkap kasus peredaran sabu seberat 5 kilogram di Makassar. Bahkan, polisi sudah lebih dulu menangkap kurirnya, seorang pria bernama M Yusran Aditya. Dari situ, jaringannya mulai terendus.
POLISI SIAGA PENUH: DUA RESIDIVIS PEREMPUAN JADI TARGET UTAMA
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dengan tegas mengungkapkan bahwa kedua buronan ini bukanlah pemain baru. Mereka sudah punya catatan hitam di dunia narkotika. Faktanya, Indriati dan Nasrah adalah residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Bahkan, kabar yang lebih mengejutkan adalah Indriati saat ini sedang menjalani masa pembebasan bersyarat. Walau begitu, ia justru kembali bermain dengan barang haram. Miris sekali, ya?
“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ujar Eko dalam keterangan resminya pada Kamis (23/4/2026). Katanya lagi, pihaknya sudah tidak tinggal diam. Ia pun memastikan bahwa proses pengejaran terus berlangsung.
SURAT DPO SUDAH DITERBITKAN, MASYARAKAT DIMINTA BANTUAN
Supaya tidak ada yang kabur lagi, polisi dengan cepat menerbitkan surat daftar pencarian orang untuk kedua tersangka. Indriati resmi menjadi buronan lewat surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada 22 April 2026. Sementara Nasrah menyusul dengan nomor surat DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.
Kedua surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan perkara ini. Dalam surat DPO itu, polisi secara gamblang meminta bantuan masyarakat. “Apabila ada yang mengetahui keberadaan kedua tersangka, segera laporkan kepada penyidik,” begitu bunyi imbauan yang disebarluaskan.
KENALI CIRI-CIRI MEREKA! JANGAN SAMPAI TERLEWATKAN
Nah, supaya lebih mudah dikenali, polisi juga sudah merilis ciri-ciri fisik kedua perempuan buronan ini. Simak baik-baik, ya!
Indriati, yang berusia 32 tahun, memiliki tinggi badan sekitar 150 sentimeter. Rambutnya hitam dan lurus. Matanya sipit, kulitnya sawo matang, dan bibirnya tidak terlalu tebal. Posturnya mungil, tapi jangan salah, ia diduga mengendalikan jaringan besar.
Sementara Nasrah (29) juga nyaris memiliki ciri fisik yang serupa. Tingginya sekitar 150 sentimeter, rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir tidak terlalu tebal. Keduanya terlihat seperti perempuan biasa, tapi polisi sudah kantongi identitas lengkap mereka.
MODUS OPERANDI TERBONGKAR: SABU 5 KILO SIAP EDAR
Lalu, bagaimana kronologi terungkapnya kasus ini? Jadi begini ceritanya, Bareskrim Polri bergerak cepat setelah mendapat informasi masyarakat soal peredaran narkoba di Makassar. Tim khusus yang dipimpin Kombes Handik Zusen, bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Kevin Leleury, langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya pun mengejutkan. Jaringan tersebut ternyata dikendalikan oleh Indriati. Polisi lalu membuntuti pergerakan M Yusran Aditya (41), si kurir yang bertugas mengambil sabu dari wilayah Pinrang dan Sidenreng Rappang. Dari sana, barang haram itu rencananya dibawa ke Makassar untuk diedarkan.
PENGAMANAN DI TENGKUK MALAM, BARANG BUKTI ADA DI RUMAH ORANG TUA
Aksi dramatis pun terjadi. Tim polisi akhirnya mengamankan Yusran di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 1, Tallo, sekitar pukul 00.50 Wita dini hari. Suasana gelap tidak menyurutkan gerak cepat aparat. Setelah interogasi singkat, polisi langsung melakukan pengembangan.
Ternyata, petugas tidak berhenti di situ. Dari informasi yang didapat, polisi menggerebek rumah orang tua tersangka. Di sanalah kejutan besar ditemukan. Dalam penggeledahan tersebut, satu kardus berisi lima bungkus teh China dengan merek terkenal “Guanyinwang” berhasil disita. Jangan terkecoh dengan bungkus tehnya, karena di dalamnya diduga berisi sabu-sabu.
NILAI EKONOMI MENCAPAI RP 9,06 MILIAR, RIBUAN JIWA TERSELAMATKAN
Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti yang disita mencapai sekitar 5 kilogram sabu. Bayangkan, jika ini sampai beredar luas, dampaknya pasti sangat mengerikan. Dari perhitungan nilai ekonomi, barang haram ini diperkirakan setara dengan Rp 9,06 miliar! Fantastis, bukan?
Namun, ada kabar baik di balik pengungkapan ini. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa dari pengungkapan 5 kilogram sabu tersebut, konversi jiwa yang bisa diselamatkan mencapai 25.184 orang. Artinya, 25 ribu lebih potensi pengguna narkoba terlindungi dari bahaya sabu berkat keberhasilan operasi ini.
“Konversi jiwa yang diselamatkan 25.184 (orang),” tegas Eko dengan penuh rasa syukur.
WASAPADA! POLISI TERUS BERBURU, MASYARAKAT DIHARAPKAN IKUT BERPERAN
Sampai berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Indriati dan Nasrah. Keduanya sudah dipastikan tidak akan tinggal diam, namun aparat kepolisian sudah menyebar pasukan di berbagai titik strategis.
Dengan diterbitkannya surat DPO tersebut, polisi berharap masyarakat tidak sungkan untuk melapor jika melihat ciri-ciri kedua buronan. Setiap informasi sekecil apa pun bisa sangat berharga demi menangkap otak di balik peredaran sabu 5 kilogram ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan pelakunya kerap kali adalah residivis yang seharusnya sudah menjalani hukuman. Kini, bola panas ada di tangan warga. Lapor segera jika menemukan Indriati dan Nasrah, karena satu laporanmu bisa menyelamatkan ribuan jiwa lainnya!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











