Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

WN Uganda Diamankan di Rote Ndao, Diduga Akan Menuju Australia Secara Ilegal

KUPANG, Cinta-news.com – Coba tebak apa yang baru saja polisi gagalkan di ujung selatan Indonesia? Ya, sebuah aksi nekat yang hampir saja terwujud! Pada Senin (2/2/2026) yang lalu, polisi secara gemilang menggagalkan dugaan upaya penyebrangan ilegal seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda. Mereka mengamankan pria berinisial RMM ini tepat di perairan Pantai Sanama, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Sungguh, momen ini benar-benar mencekam!

Lantas, bagaimana cerita lengkapnya? Mari kita simak paparan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang ia sampaikan pada Rabu (4/2/2026). Menurut beliau, “Kami mengamankan RMM saat dia masih berada di atas kapal nelayan. Posisi kapal itu sekitar 25 meter dari bibir pantai!” Bayangkan, selangkah lagi kapal itu bisa saja melaju ke laut lepas.

Nah, ternyata, sebelum kejadian tersebut, RMM sudah lebih dulu menyusun skenario. Dengan licin, ia mendatangi nelayan setempat sambil mengajukan penawaran yang menggiurkan. RMM mengaku ingin menyewa kapal hanya untuk sekadar memancing. Tak tanggung-tanggung, ia pun menjanjikan bayaran sebesar Rp 1,5 juta sebagai upah sewa. Siapa yang tidak tertarik dengan tawaran semanis itu?

Akan tetapi, di balik tawaran manis itu, ada sesuatu yang terasa janggal. Kecurigaan nelayan mulai muncul ketika RMM bersikeras menolak memberikan uang panjar. RMM beralasan bahwa pembayaran akan ia lakukan setelah mereka kembali dari laut. Tentu saja, alasan ini sangat bertentangan dengan kebiasaan nelayan setempat. Karena merasa ada yang tidak beres, si nelayan asal Desa Fuafuni pun segera mengambil sikap.

Tanpa menunggu lama, nelayan yang waspada itu segera melaporkan kejadian mencurigakan ini kepada Polres Rote Ndao. Nah, di sinilah kecepatan respon aparat benar-benar diuji. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter, Sat Intelkam, dan Resmob langsung menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan sangat serius. Mereka bergerak cepat menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, personel kami masih mendapati yang bersangkutan berada di atas kapal nelayan,” ujar Mardiono menjelaskan detik-detik penangkapan. Coba bayangkan, betapa berharganya waktu sepersekian detik dalam momen kritis seperti ini!

Setelah berhasil mengamankan RMM, petugas segera melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya? Sungguh di luar dugaan! RMM akhirnya mengaku bahwa tujuan sebenarnya bukan memancing. Ia ternyata berniat berangkat ke Australia hanya untuk menemui keluarganya yang berada di sana. Lebih menarik lagi, ia juga bercerita tentang perjalanan panjang yang telah ia tempuh sejak Desember 2025.

Perjalanannya benar-benar berliku dan melelahkan. RMM memulai petualangannya dari Uganda, kemudian terbang menuju Malaysia. Dari Malaysia, ia masuk ke Indonesia melalui Bali. Tak berhenti di sana, ia melanjutkan perjalanan ke Jakarta, lalu ke Papua. Uniknya, dari Papua ia kembali lagi ke Jakarta melalui jalur laut. Akhirnya, pada 19 Januari 2026, ia tiba di Rote Ndao. Perjalanan yang sangat tidak biasa untuk sekadar ‘liburan’, bukan?

Namun, Anda harus ingat bahwa semua keterangan ini masih bersifat sementara. Karena RMM memiliki paspor, polisi pun segera mengambil langkah koordinasi. “Kami akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang untuk menanganinya lebih lanjut,” tegas Mardiono. Hal ini membuktikan bahwa penanganan kasus mereka lakukan dengan sangat prosedural dan teliti.

Lebih jauh, Kapolres Mardiono menjelaskan bahwa kasus seperti ini bukanlah hal baru. WNA seringkali menggunakan modus seperti yang RMM pakai. Mereka memanfaatkan posisi geografis Rote Ndao yang sangat dekat dengan Australia. “Rote Ndao memang daerah tujuan wisata warga negara asing. Namun, dalam beberapa kasus, orang juga memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur perlintasan ilegal menuju Australia,” paparnya dengan nada serius.

Di balik kesuksesan penggagalan ini, ada satu pahlawan kunci yang patut kita acungi jempol: masyarakat pesisir! Mardiono dengan jelas mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian. “Kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mencegah praktik penyelundupan manusia sangat menentukan keberhasilan ini,” ujarnya penuh apresiasi. Inilah bukti nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.

Sampai saat ini, RMM masih petugas amankan di Mapolres Rote Ndao untuk mereka mintai keterangan lebih lanjut. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap setiap detail dan jaringan yang mungkin terlibat. Selain itu, polisi juga telah mengintensifkan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Mereka mengoordinasikan hal ini terkait dugaan pelanggaran hukum imigrasi yang WNA tersebut lakukan. Semua langkah mereka ambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *