YOGYAKARTA, Cinta-news.com – Kejutan besar menerpa warga di wilayah Besi, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketika seekor burung kasuari tiba-tiba muncul di tengah pemukiman mereka. Kemunculan satwa dilindungi ini langsung membuat warga heboh dan geger, apalagi burung kasuari terkenal sebagai salah satu burung terbesar di dunia yang habitat aslinya jauh dari Pulau Jawa.
Informasi mengejutkan ini pun dengan cepat menyebar luas melalui media sosial pada Rabu (24/6/2026). Dalam video yang diunggah ke berbagai platform, tampak jelas seekor burung kasuari berdiri tegak di area yang mirip halaman rumah berpagar besi, membuat warganet ikut terkejut dan bertanya-tanya bagaimana burung eksotis ini bisa sampai di Sleman.
Begitu mengetahui penemuan ini, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta langsung bergerak cepat. Mereka segera melakukan koordinasi intensif dengan pelapor untuk menggali informasi lebih detail tentang keberadaan dan kondisi satwa langka tersebut. Tim lapangan pun langsung bersiap untuk melakukan penanganan darurat.
Merujuk pada laman resmi BKSDA Yogyakarta, sesampainya di lokasi, tim konservasi langsung menemui pemilik satwa untuk berdialog. Mereka juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan sosialisasi mendalam kepada pemilik dan warga sekitar mengenai aturan-aturan yang mengatur perlindungan satwa liar di Indonesia. Tim BKSDA dengan sabar menjelaskan bahwa kasuari bukanlah burung biasa, melainkan satwa yang dilindungi undang-undang karena statusnya yang terancam punah.
Lebih lanjut, pihak BKSDA menegaskan bahwa kasuari gelambir ganda termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Karena itu, mereka mengingatkan bahwa segala bentuk pemanfaatan satwa tersebut harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah dengan tegas melarang perburuan, kepemilikan, dan perdagangan satwa dilindungi dalam kondisi apapun.
Diserahkan Secara Sukarela: Langkah Bijak Pemilik Satwa
Melalui pendekatan persuasif yang humanis dan penuh kesabaran, pemilik satwa akhirnya mengambil keputusan penting. Mereka bersedia menyerahkan burung kasuari tersebut secara sukarela kepada negara melalui BKSDA Yogyakarta. Sikap ini tentu patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya pelestarian satwa liar dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kepala Seksi KSDA Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Wahyu Tri Kuncara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan bijak pemilik satwa. Menurutnya, langkah sukarela ini mencerminkan kepedulian nyata masyarakat terhadap upaya pelestarian satwa liar yang semakin terancam punah akibat perburuan dan hilangnya habitat alami.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada warga masyarakat Padukuhan Babadan, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik Sleman serta segenap warga Yogyakarta atas partisipasi aktif mereka dalam menjaga kelestarian alam khususnya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia,” ujar Wahyu dengan penuh haru seperti dikutip dari laman resmi BKSDA Yogyakarta, Kamis (25/6/2026). Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar di tanah air.
Libatkan Tim Ahli dari Kebun Binatang Gembira Loka
Proses evakuasi yang penuh kehati-hatian ini akhirnya dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026). Yang menarik, BKSDA tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng tim profesional dari Kebun Binatang Gembira Loka untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar. Kolaborasi ini sangat penting mengingat kasuari dikenal sebagai burung yang agresif dan berbahaya dengan cakar tajam yang bisa melukai manusia.
Dalam penjelasannya, Wahyu Tri Kuncara mengungkapkan fakta menarik bahwa kasuari gelambir ganda merupakan satwa endemik yang persebaran alamiahnya meliputi wilayah Maluku, Papua, hingga Australia. Fakta ini membuat kemunculannya di Sleman menjadi sangat tidak biasa dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pecinta satwa dan ilmuwan.
Tentu saja, mengingat habitat asli burung ini jauh dari Pulau Jawa, BKSDA tidak serta-merta melepasliarkannya begitu saja. Untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan satwa, mereka menyusun rencana matang terkait upaya pengembaliannya ke habitat alami. Wahyu menegaskan bahwa burung kasuari tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya sesuai dengan kaidah konservasi yang berlaku dan prosedur operasional standar yang ketat.
Observasi dan Perawatan Intensif di UPS Bunder
Setelah proses evakuasi yang dramatis berhasil dilakukan, burung kasuari langsung dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder. Di tempat ini, satwa langka tersebut akan menjalani serangkaian perawatan intensif, observasi menyeluruh, serta evaluasi ketat terhadap kondisi kesehatan dan perilakunya. Tim medis hewan akan memeriksa kondisi fisik burung, sementara tim perilaku akan mengamati adaptasi dan responsnya terhadap lingkungan baru.
Semua proses ini dilakukan sebelum pihak BKSDA memutuskan langkah penanganan lebih lanjut. Mereka tidak ingin mengambil risiko dengan melepasliarkan burung sebelum benar-benar yakin bahwa kondisi satwa benar-benar prima dan siap kembali ke alam liar.
Melalui peristiwa ini, BKSDA Yogyakarta ingin menegaskan kembali bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah memegang peranan krusial dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar. Tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, upaya konservasi tidak akan berjalan maksimal. Keberhasilan evakuasi kasuari ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi yang baik mampu menyelamatkan satwa langka dari nasib buruk.
Selain itu, BKSDA juga berkomitmen untuk terus memastikan keberlangsungan hidup satwa sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi yang benar. Mereka tidak hanya fokus pada penyelamatan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Imbauan Tegas dari BKSDA untuk Masyarakat
Di akhir pernyataannya, BKSDA Yogyakarta menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa menangkap, memperjualbelikan, maupun memelihara satwa dilindungi tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana berat.
Pihak BKSDA juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan satwa liar di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Sebaliknya, masyarakat diharapkan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang agar satwa dapat ditangani dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan yang cepat dan akurat akan sangat membantu tim konservasi dalam melakukan tindakan penyelamatan.
Kejadian ini menjadi pengingat berharga bagi kita semua bahwa Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Setiap satwa, sekecil apapun, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, melindungi mereka adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga konservasi semata.
Semoga kisah sukses evakuasi burung kasuari di Sleman ini bisa menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam menangani kasus serupa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar untuk generasi mendatang.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
