Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Wali Kota Bengkulu Terbitkan Aturan Jam Malam untuk Pelajar

BENGKULU, Cinta-news.com – Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi, akhirnya angkat bicara dan mengeluarkan jurus pamungkas. Pria yang akrab disapa Dewa ini resmi menerbitkan surat edaran yang membatasi ruang gerak pelajar di malam hari. Langkah tegas ini ia ambil sebagai respons atas aksi brutal gerombolan liar bermotor yang meresahkan warga.

Kegalauan warga Kota Bengkulu kini terjawab sudah. Pemerintah kota tidak tinggal diam melihat aksi kriminalitas yang merajalela. Dedi Wahyudi secara khusus menyasar pelajar SMP dan SMA karena merekalah yang paling sering terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan beberapa pekan terakhir. Pemerintah ingin mengembalikan fungsi malam sebagai waktu istirahat, bukan ajang pamer kekuatan di aspal.

Dalam surat edaran yang ia tandatangani, Dedi Wahyudi menegaskan aturan main yang baru. Semua pelajar, mulai dari anak usia dini hingga kelas 12, tidak diperbolehkan menginjakkan kaki di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Mereka baru bisa beraktivitas di luar lagi saat azan Subuh berkumandang, sekitar pukul 05.00 WIB. Kebijakan ini secara otomatis memutus mata rantai gerombolan yang biasa berkumpul hingga larut malam.

“Jika ada urusan yang benar-benar penting dan tidak bisa ditunda, orangtua wajib mendampingi mereka,” tegas Dedi Wahyudi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/2/2026). Dengan kalimat itu, ia mengalihkan tanggung jawab pengawasan kepada orangtua. Ia ingin orangtua lebih peka dan tidak melepas anaknya begitu saja tanpa tujuan jelas di tengah malam.

Tidak hanya melarang keluar malam, edaran ini juga mengatur waktu produktif di rumah. Sore hingga malam, tepatnya pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB, pemerintah menetapkannya sebagai waktu belajar dan beribadah. Anak-anak harus fokus mengulang pelajaran atau meningkatkan keimanan, bukan malah nongkrong di pinggir jalan. Dengan cara ini, mereka berharap karakter pelajar bisa terbentuk lebih positif.

Siap-siap, Sanksi Sudah di Depan Mata!

Pemerintah tidak main-main dengan aturan ini. Bagi pelajar yang nekat melanggar jam malam, mereka akan berhadapan langsung dengan aparat keamanan. Polisi dan Satpol PP sudah siaga di lapangan untuk menjaring para pelanggar. Aparat TNI juga turut membantu pengawasan di titik-titik rawan. Jika tertangkap, orangtua akan langsung dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya.

Pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat berseragam. Pemerintah juga mengerahkan kekuatan dari level terbawah, yaitu RT dan RW. Mereka meminta ketua RT dan RW untuk aktif memantau lingkungan masing-masing. Jika melihat gerombolan pelajar berkeliaran, mereka harus segera menegur atau melapor. Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) pun diaktifkan kembali untuk menciptakan efek jera.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Beberapa bulan terakhir, situasi di Bengkulu benar-benar memprihatinkan. Gerombolan pelajar bersepeda motor kerap meresahkan dengan aksi brutalnya. Mereka tidak segan-segan menyerang pengguna jalan yang tidak bersalah. Banyak warga menjadi korban keganasan mereka hanya karena melintas di tempat yang salah pada waktu yang salah.

Aksi tawuran antar geng motor juga meningkat drastis. Mereka saling serang di jalan raya, mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengendara lain. Yang lebih parah, korbannya tidak hanya terluka, tetapi juga ada yang kehilangan kendaraan. Dalam beberapa insiden, gerombolan ini nekat membakar motor milik korban yang berhasil mereka sergap. Api amarah remaja ini benar-benar membakar ketenangan kota.

Pihak kepolisian pun sudah bergerak cepat dalam beberapa bulan terakhir. Mereka mengamankan puluhan pelajar yang diduga kuat sebagai anggota gerombolan liar bermotor. Namun, karena pelakunya masih di bawah umur, polisi tidak bisa memproses mereka secara hukum maksimal. Akhirnya, dengan terpaksa, mereka mengembalikan para remaja itu kepada orangtua masing-masing. Siklus ini terus berulang dan tidak memberikan efek jera.

Modus operandi mereka juga semakin mengerikan. Setiap melancarkan aksi, para remaja ini tidak pernah lengah. Mereka selalu membawa senjata tajam seperti pedang dan tombak. Bahkan, tidak jarang polisi menemukan peralatan lain yang sama membahayakan di tangan mereka. Senjata-senjata ini mereka gunakan untuk mengintimidasi korban atau melukai lawan saat tawuran. Tingkat kebrutalan mereka sudah melebihi batas kewajaran anak seusianya.

Dengan penerapan jam malam ini, pemerintah berharap bisa memutus akses para remaja terhadap senjata dan aksi kriminal. Mereka percaya, jika anak-anak berada di rumah, niat untuk tawuran atau menyerang orang akan hilang dengan sendirinya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk mengembalikan Kota Bengkulu yang aman dan damai.

Wali Kota Dedi Wahyudi menambahkan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengekang kebebasan anak, melainkan untuk melindungi mereka dari bahaya. Ia ingin para pelajar menyadari bahwa malam hari adalah waktu yang tepat untuk memulihkan energi demi masa depan yang lebih cerah. Dengan belajar dan beribadah di rumah, mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.

Sementara itu, reaksi masyarakat terhadap kebijakan ini pun beragam. Sebagian besar orangtua menyambut baik edaran ini karena merasa terbantu dalam mengawasi anak. Namun, ada juga yang khawatir anaknya akan memberontak. Meski begitu, pemerintah tetap optimis dengan sosialisasi yang intensif, para pelajar akan patuh pada aturan ini. Penerapan jam malam dianggap sebagai solusi paling realistis untuk mengatasi darurat gerombolan bermotor di Bengkulu saat ini.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version