PAMEKASAN, Cinta-news.com – Siapa sangka, proyek kebanggaan warga Pamekasan malah berubah jadi pemandangan menyedihkan. Bangunan tiga lantai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Jawa Timur, hingga detik ini belum juga kelar. Lebih parahnya lagi, pembangunan itu terhenti total setelah pihak rumah sakit memutus kontrak pekerjaan.
Ketika awak media menyambangi lokasi pada Senin (1/6/2026), pemandangan yang tersaji sungguh memprihatinkan. Bangunan baru tersebut baru sempurna pada bagian dinding dan atapnya saja. Pekerjaan tahap kedua yang seharusnya mereka kejar pada akhir tahun 2025 rupanya tidak mampu mereka tuntaskan hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Akibatnya, proyek ambisius itu pun mandek di tengah jalan.
Dana Menggiurkan Rp8 Miliar, Kenapa Malah Mandek?
Pemerintah daerah telah mengucurkan dana fantastis sebesar Rp8 miliar untuk membangun gedung tiga lantai tersebut. Proyek ini sendiri jatuh ke tangan CV Mutiara Katiga dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp7 miliar. Sayangnya, kontraktor tidak mampu memenuhi janji mereka.
Pembangunan pun berhenti total setelah masa pekerjaan selama 150 hari berakhir dan kontrak mereka putus secara sepihak. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proyek strategis ini akan melanjutkan pembangunannya. Warga pun mulai bertanya-tanya, kapan rumah sakit kebanggaan mereka bisa menikmati gedung baru itu?
Bikin Merinding! Kejaksaan Sudah Datang ke Lokasi
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa aparat penegak hukum telah mendatangi lokasi proyek yang mangkrak tersebut. Namun, beliau dengan tegas meluruskan bahwa pihak yang melakukan pengecekan BUKAN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan dari kejaksaan.
“Yang datang ke sana itu bukan KPK, melainkan kejaksaan. Sampai saat ini, saya belum mengetahui perkembangannya lebih lanjut,” ujar Kholilurrahman dengan nada terus terang.
Menurut penuturan sang bupati, pemerintah daerah sebenarnya telah berkoordinasi secara intens dengan Direktur RSUD Smart terkait perkembangan proyek bermasalah ini. Ia pun mengakui bahwa hingga detik ini, belum ada informasi resmi mengenai temuan signifikan dalam proses pemeriksaan yang kejaksaan lakukan.
Masih Diselidiki! Klarifikasi di Kejaksaan Berlangsung Panas
Wahyudi, Staf Khusus Bupati Pamekasan, memberikan bocoran mengejutkan. Ia menjelaskan bahwa penghentian pembangunan terjadi karena pekerjaan tersebut melewati tahun anggaran, yang akhirnya berujung pada pemutusan kontrak secara paksa.
“Proyek ini berhenti total karena pengerjaannya melewati batas tahun anggaran dan kontraknya terpaksa kami putus,” ujar Wahyudi dengan tegas.
Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan bahwa Dewan Pengawas RSUD Smart telah mengeluarkan rekomendasi penting. Mereka meminta manajemen rumah sakit untuk segera meminta pendampingan kepada inspektorat daerah, terutama terkait mekanisme penganggaran yang benar agar proyek tersebut bisa segera mereka lanjutkan.
“Rekomendasi dari dewan pengawas sangat jelas, yaitu meminta RSUD untuk berkoordinasi secara intens. Apakah nanti proyek ini akan mereka lelang ulang atau melalui penunjukan langsung,” terang Wahyudi.
Ia pun menilai dengan penuh keyakinan bahwa pembangunan gedung tiga lantai tersebut HARUS segera mereka lanjutkan. Alasannya sangat sederhana namun krusial: gedung ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Pamekasan.
“Menurut saya, pembangunan gedung tiga lantai ini mutlak harus lanjutkan. Karena kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan sangat banyak dan mendesak,” tegasnya.
Sebagai penutup, Wahyudi menambahkan kabar terbaru bahwa proyek mangkrak ini saat ini masih berada dalam tahapan panas, yaitu klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh kejaksaan. Masyarakat pun kini menahan napas, menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Untuk saat ini, proses pembangunan ini masih dalam tahap klarifikasi dan pulbaket di kejaksaan. Kita doakan semoga segera jelas,” pungkas Wahyudi.
Perlu diketahui, pembangunan gedung tiga lantai RSUD Smart ini sebenarnya sudah mulai sejak tahun 2024 dengan pagu anggaran jumbo mencapai Rp12,7 miliar yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pada tahap pertama di tahun 2024, proyek ini sempat digarap oleh CV Birza Utama dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar. Kemudian, pekerjaan mereka lanjutkan pada tahun 2025 dengan anggaran Rp8 miliar yang digarap oleh CV Mutiara Katiga, sebelum akhirnya proyek ini terhenti brutal akibat pemutusan kontrak. Akankah ada titik terang? Kita tunggu saja.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
