Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Usai Salat Id di Masjid KPK, Sudewo Kirim Pesan untuk Warganya: Tetap Maju dan Sejahtera

JAKARTA, Cinta-news.com – Suasana khidmat sekaligus mengharukan menyelimuti Masjid KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). Di tengah statusnya sebagai tersangka korupsi, Bupati non-aktif Pati, Sudewo, tetap meluangkan waktu untuk menunaikan salat Idul Fitri. Namun, bukan hanya ibadah yang ia utamakan, melainkan juga kesempatan emas untuk menyampaikan pesan cinta dan harapan kepada warga Pati yang kini ia tinggalkan sementara waktu.

Usai menunaikan salat, Sudewo yang mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam, langsung disambut awak media. Dengan senyum tipis namun penuh makna, ia melontarkan pesan menggugah untuk masyarakat Pati. “Saya selalu berdoa dan berharap kemajuan pembangunan Kabupaten Pati di segala bidang. Rakyat Kabupaten Pati harus sejahtera, sumber daya manusianya unggul. Kita tetap cinta Kabupaten Pati,” ujarnya dengan lantang.

Pernyataan itu sontak menarik perhatian. Meski tengah berhadapan dengan proses hukum yang berat, Sudewo tak ingin warganya kehilangan semangat. Ia memilih untuk tetap optimistis dan membakar motivasi warganya agar terus maju. “Kabar saya baik. Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada warga Kabupaten Pati. Mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan kita semua segera melewati ujian dan cobaan ini,” ungkapnya lagi, memperlihatkan ketegaran seorang pemimpin yang tetap peduli meski dalam keterbatasan.

Setelah menyampaikan pesan itu, Sudewo tak berlama-lama. Ia langsung beranjak menuju salah satu mobil tahanan yang sudah menunggu. Mobil itu kemudian membawanya kembali ke rumah tahanan (rutan), melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Deretan Tahanan Nasional Ikut Salat Berjamaah

Namun, momen salat Id di Masjid KPK ini ternyata tidak hanya diisi oleh Sudewo. Sejumlah tahanan lain juga tampak hadir, menciptakan pemandangan yang jarang terlihat. Mereka adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; Bupati Nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya; mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau yang akrab disapa Gus Alex; mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro; serta mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Kehadiran mereka sekaligus menggambarkan betapa peliknya kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.

Kisah Sudewo ini semakin menarik karena ia baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (20/1/2026). Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. KPK bahkan tidak hanya menetapkan Sudewo sendiri, tetapi juga menjerat Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun) sebagai tersangka. Artinya, kasus ini melibatkan jaringan yang cukup luas di tingkat desa.

Lantas, bagaimana bisa para tahanan ini berkumpul dan melaksanakan ibadah bersama? Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan mengejutkan. “Dari 81 tahanan yang ada, 67 di antaranya beragama Islam. Kami memfasilitasi 41 orang untuk melaksanakan salat Id di Masjid Gedung Merah Putih, sementara 40 lainnya melaksanakan di Gedung C1,” jelas Budi. Tak tanggung-tanggung, KPK memberikan kesempatan emas bagi mereka untuk tidak hanya beribadah, tetapi juga bertemu langsung dengan keluarga dan kerabat.

Fasilitas Istimewa di Tengah Proses Hukum

Fasilitas itu menjadi angin segar bagi para tahanan. Keluarga yang datang dari berbagai daerah akhirnya bisa melepas rindu secara langsung, meski hanya dalam waktu terbatas. “Kami juga membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB,” tambah Budi, menunjukkan sisi humanis lembaga antirasuah ini.

Di tengah semua proses hukum yang menjerat, pesan Sudewo untuk warga Pati menjadi sorotan utama. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak berhenti berbenah. “Pati harus terus maju, sumber daya manusianya harus unggul,” tegasnya. Sementara itu, proses hukum yang sedang berjalan ia serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Dari momen ini, publik melihat dua sisi sekaligus: sisi tegas KPK yang terus memproses kasus korupsi tanpa pandang bulu, namun di sisi lain tetap memberikan ruang bagi para tahanan untuk menjalankan hak-hak dasar mereka sebagai manusia, termasuk beribadah dan bertemu keluarga.

Tentu saja, status tersangka tidak mengurangi kekuatan pesan yang disampaikan Sudewo. Ia tetap berharap pembangunan di segala bidang di Pati terus berjalan. Ia juga memohon doa dari seluruh warga agar ia diberi kekuatan menghadapi ujian hidup ini. “Mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya kembali ke sel.

Bagi warga Pati, pesan ini seperti pelecut semangat. Sebuah pesan bahwa meski pemimpin mereka sedang tidak berada di tengah-tengah mereka secara fisik, harapan untuk kemajuan daerah tetap harus menyala. Kabupaten Pati tidak boleh berhenti; ia harus terus melaju menuju kesejahteraan dan keunggulan sumber daya manusia.

KPK pun melalui momen ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak harus menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menyelenggarakan salat Id dan mempertemukan tahanan dengan keluarga, mereka memberikan pelajaran bahwa setiap warga negara, terlepas dari status hukumnya, tetap memiliki hak untuk beribadah dan menjaga silaturahmi.

Kini, nasib Sudewo dan para tahanan lainnya berada di tangan persidangan. Namun, semangat yang ia kobarkan untuk Pati tetap bergema. Akankah pesan ini benar-benar membawa perubahan bagi pembangunan Pati? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang jelas, momen di Masjid KPK ini menjadi catatan tersendiri bahwa kasus hukum tak pernah memadamkan api harapan akan daerah yang lebih baik.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *