Cinta-news.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan uji coba work from home (WFH) bagi seluruh ASN. Program ini akan berlangsung mulai November hingga Desember 2025. Kebijakan ini merupakan langkah efisiensi. Pemprov Jabar harus berhemat setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat dipotong.
Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi, menegaskan bahwa uji coba ini berlaku untuk semua OPD. “Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini dan surat edaran resmi juga sudah terbit,” ujar Dedi pada Selasa (28/10/2025). Dia menambahkan, “Kami akan melaksanakan program WFH pada November dan Desember sebagai periode uji coba.”
Dedi juga memaparkan bahwa ketentuan uji coba tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Pemerintah akan memberlakukan dua skema berbeda, yaitu hybrid working dan WFH 50 persen.
Untuk skema November, Dedi menjabarkan detailnya. “Seluruh pegawai di perangkat daerah akan melaksanakan WFH serentak setiap hari Kamis,” katanya. Setiap Kamis selama November, kantor pemprov akan lebih sepi.
Lalu bagaimana dengan rapat di hari Kamis? Dedi telah menyiapkan solusinya. “Ia menginstruksikan pelaksanaan setiap agenda dinas di hari Kamis secara daring via Zoom,” jelasnya. Dengan demikian, semua kegiatan operasional tetap berjalan mulus.
Memasuki Desember, mekanisme WFH akan berubah. Pemerintah memberlakukan sistem WFH maksimal 50 persen dari total pegawai di tiap OPD. “Uji coba di November kami buat setiap Kamis. Untuk Desember kami terapkan sistem 50/50,” tutur Dedi.
Meski ASN kerja jarak jauh, Dedi memastikan layanan publik tidak akan terganggu. Pelayanan dasar seperti pajak Samsat harus tetap berjalan normal.
Mekanisme pengawasan ketat pun disiapkan. “Pimpinan daerah harus memastikan setiap pegawai bekerja dengan bertanggung jawab,” tegas Dedi. Khusus untuk unit layanan publik, mereka tidak termasuk dalam skema WFH. “Para pegawai layanan publik tetap harus WFO (Work From Office).” Dengan begitu, hak masyarakat tetap terlindungi.
 
							










