Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Tim Gabungan Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal di Indramayu, Tujuh Orang Ditangkap

INDRAMAYU, Cinta-news.com – Satreskrim Polres Indramayu akhirnya berhasil menggerebek praktik pertambangan tanpa izin di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pada Jumat (25/9/2025), mereka langsung mengamankan tujuh orang pelaku dan berbagai barang bukti dalam operasi yang berjalan mulus ini.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, kemudian membeberkan fakta mencengangkan. “Kami menemukan struktur organisasi yang jelas, mulai dari direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan,” ungkap Arwin dengan tegas pada Minggu (28/9/2025). Tim penyidik berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku dalam jaringan ilegal ini.

Tak hanya menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita alat-alat berat yang mereka gunakan untuk melakukan penggalian liar. Dua unit excavator dan dua dump truck berhasil mereka amankan dari lokasi. Bahkan, penyidik juga mengamankan dokumen perusahaan, rekening koran, serta uang tunai Rp 4,65 juta dari hasil penjualan tanah ilegal.

Arwin menegaskan, operasi ini menunjukkan komitmen nyata aparat dalam memerangi praktik tambang ilegal. “Pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem,” tegasnya. Aparat kepolisian memang serius ingin menutup semua celah untuk praktik semacam ini.

Masyarakat setempat pun ternyata sudah lama merasakan dampak buruk dari aktivitas ini. Mereka mengeluhkan konvoi truk pengangkut tanah yang sering memicu kekhawatiran akan terjadi kecelakaan. Selain itu, warga juga terus menerus menanggung kerusakan jalan desa dan polusi udara yang semakin parah setiap harinya.

Polisi kini telah menjerat semua pelaku dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2. Tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Mereka bertekad menuntaskan penyidikan hingga tuntas.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Indramayu sengaja menggandeng Satpol PP Indramayu serta Dinas ESDM Cabang Cirebon. Kolaborasi ini terbukti sangat efektif dan menunjukkan sinergi yang solid antar instansi pemerintah. Kerja sama seperti ini akan mereka pertahankan untuk pencegahan di masa depan.

Arwin pun mengakhiri dengan imbauan penting. “Jika semua berjalan sesuai regulasi, pertambangan bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan alam,” pesannya. Dia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih berniat melakukan pelanggaran serupa.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version