Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Tilang Menanti! Modus Tutup Pelat Nomor Motor Bakal Dikenai Denda Rp 500 Ribu

Cinta-news.com – Hati-hati! Aksi tutup pelat nomor yang terlihat sepele ternyata bisa menguras dompet Anda hingga Rp 500.000! Masih banyak pengendara motor yang nekat menutup pelat nomor dengan berbagai trik. Mereka berharap bisa menghindari jerat tilang elektronik. Padahal aparat justru semakin gencar memantau praktik ini. Terutama sejak Operasi Zebra 2025 memperketat penindakan ETLE dan tilang manual. Setiap pelat nomor yang sengaja ditutup stiker, diburamkan, atau dilepas akan mereka anggap sebagai upaya menghalangi identifikasi kendaraan. Siap-siap saja menerima sanksi tegas!

Sebelumnya AKBP Ojo Ruslani dari Ditlantas Polda Metro Jaya telah memperingatkan hal ini. Beliau menegaskan pelat nomor sebagai identitas resmi kendaraan yang tidak boleh Anda ubah atau tutupi. “Anggota di lapangan akan memberikan edukasi ketika menemukan pelat yang tertutup,” jelasnya. Namun ia memberikan peringatan keras untuk pelanggaran yang lebih serius. “Kami akan menindak tegas kendaraan yang tidak memasang pelat belakang melalui ETLE mobile maupun statis.”

AKBP Ojo Ruslani kembali menekankan pentingnya pelat nomor sebagai alat identifikasi. “Sistem ETLE pasti terhambat jika pelat nomor tertutup sebagian,” tegasnya. Anda harus memahami bahwa tindakan ini jelas termasuk pelanggaran.

Berdasarkan Pasal 68 dan 280 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, setiap kendaraan bermotor wajib memasang pelat nomor lengkap. Pelat harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku. Bagi pelanggar, ancaman hukuman menanti. Anda bisa menghadapi pidana kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Tindakan menutup pelat nomor bukan hanya melanggar aturan. Perilaku ini menyulitkan identifikasi kendaraan dan mengganggu efektivitas penegakan hukum. Tindakan menutup pelat nomor ini membuat sistem ETLE tidak dapat berfungsi optimal dalam menjaga keselamatan bersama.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *