ACEH UTARA, Cinta-News.com –Tidak Mau Turun dari Mobil Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil. Kelasi Dua Dede Irawan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan terhadap sales mobil Hasfiani (37), yang akrab disapa Imam. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (8/5/2025). Pengadilan Militer I.01 Banda Aceh memimpin persidangan marathon selama tiga hari berturut-turut, dengan Letkol Chk Arif Kusnandar sebagai hakim ketua. Sementara itu, Letkol Chk Hari Santoso dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri bertindak sebagai hakim anggota.
Dia mengaku datang ke Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dengan tujuan membeli mobil. Namun, sejak awal, dia ternyata merencanakan untuk membawa kabur mobil Innova yang hendak dibelinya. Sebagai prajurit TNI AL yang bertugas di KAL Bireuen, dia mengenakan tas selempang berisi ponsel dan pistol rakitan yang sebelumnya dia beli di Bandar Lampung.
Ketika melakukan uji layak kendaraan atau drive test, dia berpura-pura mengalami masalah pada rem mobil. Dia kemudian meminta Imam turun untuk memeriksanya, tetapi korban menolak permintaan tersebut. Akibatnya, dia memberondong korban dengan peluru. “Saya menembak karena dia tidak mau turun dari mobil,” ujarnya saat persidangan.
Sebenarnya, dia sudah merencanakan untuk langsung melarikan mobil begitu korban turun. Kejadian ini terjadi pada 14 Maret 2025. Setelah membunuh, dia membuang pistol rakitan itu ke sebuah sungai dekat Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, untuk menghilangkan jejak. Sebelumnya, Kelasi Dua berinisial DI ini telah membunuh sales mobil Imam pada tanggal yang sama. Dia kemudian membawa mayat korban ke Gunung Sala, Kabupaten Aceh Utara, dan memasukkannya ke dalam karung sebelum membuangnya.
Baca juga: Hercules Marah, Pengacara Melaporkannya Minta Penangkapan
Awalnya, terdakwa mendatangi lokasi penjualan mobil dengan dalih ingin membeli kendaraan. Namun, dia telah menyiapkan senjata api rakitan untuk melancarkan aksinya. Saat melakukan test drive, dia sengaja mengeluhkan masalah rem agar korban turun dari mobil. Ketika Imam menolak, dia langsung menembaknya tanpa berpikir panjang.
Setelah menembak, dia berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata ke sungai. Selain itu, dia juga membawa jenazah korban ke Gunung Sala dan memasukkannya ke dalam karung. Tindakan ini menunjukkan upaya terencana untuk menghilangkan jejak kejahatan.