Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Teknisi IT Bank BJB Curi Rp 2,1 Miliar untuk Bangun Rumah!

BANDUNG, Cinta-news.com – Aksi nekat seorang karyawan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, berhasil membongkar skandal pencurian uang milik nasabah senilai Rp 2,1 miliar! Pelaku yang ternyata seorang teknisi IT ini mengaku menggunakan uang haram tersebut untuk memenuhi gaya hidup mewah, termasuk beli mobil, tanah, dan bangun rumah impan di Bogor.

Motifnya? Gengsi!
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan bahwa pelaku berinisial AVM sudah beraksi sejak awal Juni 2025. Namun, aksinya baru ketahuan setelah bank melapor pada 1 Juli 2025. “Pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin memiliki rumah mewah di Bogor,” ungkap Olot saat jumpa pers di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Minggu (13/7/2025).

Hebatnya, polisi sudah menangkap pelaku hanya dalam hitungan hari! “Kami langsung bergerak cepat dan berhasil menahannya pada 3 Juli 2025,” tambah Olot.

Modusnya Cerdik Tapi Gagal
Sebagai teknisi IT, AVM punya akses istimewa ke ruang penyimpanan uang. “Ruangan kas besar cuma bisa diakses segelintir orang, termasuk dia. Nah, dia manfaatkan jabatannya ini untuk bobol sistem,” beber Olot.

Meski begitu, polisi masih mendalami apakah pelaku punya komplotan atau tidak. “Sementara ini, kami yakin dia bekerja sendirian. Tapi, kami terus mengusut kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Alih-alih menyimpan uang hasil curian, pelaku malah langsung menghabiskannya untuk kepentingan pribadi. “Dia beli mobil baru, tanah, dan material bangunan untuk rumahnya di Bogor. Pokoknya, gaya hidupnya langsung naik drastis!” ungkap Olot.

Nasabah Resah, Bank BJB Diam-diam Perketat Pengawasan
Insiden ini tentu bikin nasabah panik. Namun, Bank BJB memastikan bahwa mereka sedang memperketat sistem keamanan internal. “Kami tidak mau kejadian ini terulang. Semua akses ke ruang kas kini diawasi ketat,” kata seorang sumber internal bank.

Pelaku Terancam Hukuman Berat
AVM kini mendekam di tahanan polisi dan terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami pastikan dia akan dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera,” tegas Olot.

Pelajaran Buat Kita Semua
Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan kerah putih bisa terjadi di mana saja, bahkan di bank sekalipun. Jadi, selalu waspada dan pastikan institusi keuangan tempatmu menabung punya sistem keamanan yang super ketat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *