Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Singapura Larang Vape! Siap-siap Kena Denda, Penjara, Hingga Dicambuk!

SINGAPURA, Cinta-news.com – Pemerintah Singapura baru saja menggebrak! Mereka mengumumkan sanksi lebih keras dan menakutkan bagi pengguna rokok elektrik atau vape. Langkah drastis ini merupakan reaksi atas meledaknya peredaran vape yang dicampur narkoba jenis baru.

BBC melaporkan pada Kamis (28/8/2025) bahwa kebijakan baru ini tidak main-main. Pemerintah menaikkan denda secara signifikan, memperpanjang ancaman hukuman penjara, dan yang paling menggetarkan: memberlakukan hukuman cambuk! Bagi warga asing, konsekuensinya lebih menyeramkan karena otoritas bisa mendeportasi mereka.

Singapura tercatat sebagai salah satu pelopor dunia yang melarang vape sejak 2018. Namun, praktik ilegal ini masih berlangsung liar. Belakangan, popularitas vape yang dicampur obat bius etomidate justru meroket.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menegaskan dengan sangat serius pada Kamis (28/8/2025), “Vape telah berubah menjadi pintu gerbang menuju penyalahgunaan zat-zat berbahaya.” Ia menegaskan bahwa perangkat vape kini berfungsi sebagai “kendaraan pengantar” narkoba, termasuk etomidate.

Peredaran Kpods Bikin Geger

Pihak berwenang mengakui adanya lonjakan peredaran vape berisi etomidate dalam beberapa bulan terakhir. Di jalanan Singapura, masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan Kpods. Nama julukan ini berasal dari “ketamine pods” karena efek etomidate sangat mirip ketamin.

Pengujian terhadap 100 perangkat vape sitaan pada Juli lalu benar-benar membuka mata. Sepertiga dari perangkat tersebut terbukti mengandung etomidate! Video viral para remaja dan dewasa muda berperilaku aneh di tempat umum setelah menggunakan vape juga membanjiri media sosial. Hal ini memicu gelombang kekhawatiran massal. Warga Singapura memang terkenal sangat mendukung hukuman super ketat bagi perdagangan dan penggunaan narkoba.

Merespon merebaknya peredaran Kpods, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperberat hukuman bagi semua pengguna vape. Pemerintah Singapura juga mengklasifikasikan ulang etomidate sebagai obat terkontrol Kelas C untuk periode darurat enam bulan. Seluruh aturan baru yang menegangkan ini resmi berlaku mulai 1 September.

Hukuman Mengerikan untuk Pengguna dan Bandar

Bagi Anda yang kedapatan menggunakan atau menyimpan vape biasa tanpa narkoba, bersiaplah menghadapi denda minimal 500 dolar Singapura (Rp 6,3 juta) dan kewajiban ikut program rehabilitasi. Namun, hukuman lebih berat dan mengerikan menanti pengguna vape yang ketahuan memakai etomidate.

Sementara itu, para bandar atau pemasok vape berisi narkoba akan menghadapi mimpi buruk terbesar mereka. Mereka berpotensi mendapat hukuman penjara hingga 20 tahun plus 15 kali cambukan! Warga asing yang bekerja di Singapura tidak hanya menerima hukuman sama, tetapi juga berisiko kehilangan izin tinggal dan kerja secara permanen. Pemerintah akan mendeportasi mereka dan melarang masuk kembali ke Singapura untuk selamanya. Perlu dicatat, aturan mengerikan ini juga berlaku untuk turis.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Singapura memasang tanda peringatan besar-besaran di Bandara Changi. Mereka juga menyediakan tempat pembuangan vape khusus agar pengunjung luar negeri bisa membuang perangkatnya tanpa hukuman.

Kampanye Besar-besaran dan Patroli Ketat

Pemerintah Singapura meluncurkan kampanye anti-vape berskala sangat besar. Iklan-iklan kampanye membanjiri bus, kereta, dan area publik lainnya. Pemerintah memasang tempat pembuangan vape di universitas dan klub komunitas. Selain itu, mereka menggencarkan edukasi anti-vape ke seluruh sekolah.

Tidak berhenti sampai di situ, otoritas setempat menurunkan patroli keliling intensif di stasiun kereta, terminal bus, dan taman-taman. Mereka melakukan pemeriksaan mendadak, termasuk pemeriksaan tas secara acak. Mengingat sebagian besar vape ilegal diselundupkan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Indonesia, otoritas Singapura memperketat pemeriksaan secara ekstrem di semua perbatasan darat, bandara, dan setiap titik masuk lainnya.

Langkah agresif Singapura ini seiring dengan tren global yang juga memperketat aturan vape. Inggris telah melarang penjualan vape sekali pakai pada Juni lalu. Belgia lebih dulu menerapkannya pada Januari, sementara Australia memberlakukan larangan serupa sejak 2023. Singapura jelas tidak mau ketinggalan dan bahkan tampil sebagai salah satu negara paling keras di dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *