BANDA ACEH, Cinta-news.com – Sebuah berita mengejutkan datang dari jajaran Brimob Polda Aceh. Salah satu personelnya, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan hilang setelah melakukan disersi atau mangkir tugas. Namun, kepergiannya ternyata jauh lebih serius. Polda Aceh menduga kuat bahwa Rio telah membelot dan bergabung menjadi tentara bayaran untuk Angkatan Bersenjata Rusia. Konon, dia sekarang berada di kawasan panas Donbass, Ukraina.
Kombes Joko Krisdiyanto selaku Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan kasus ini. Dia menegaskan bahwa Rio memang seorang personel Satbrimob yang meninggalkan tugas tanpa izin. Sebelum kabur ke luar negeri, Rio ternyata sudah punya masalah internal. Dia pernah tersandung kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. Pelanggaran itu berupa hubungan perselingkuhan yang berujung nikah siri. Akibatnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah mengadilinya pada 14 Mei 2025. Sidang itu menghasilkan sanksi mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Namun, sanksi tersebut tidak membuatnya jera. Rio justru melakukan langkah yang lebih ekstrem. Sejak Senin, 8 Desember 2025, dia tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan. Pihak provos kemudian berusaha mencari ke rumah orang tua dan rumah pribadinya, tetapi sia-sia. Mereka juga sudah mengirim surat panggilan resmi sebanyak dua kali. Semua upaya itu tidak mendapat respons.
Kemudian, sebuah kejutan datang pada Rabu, 7 Januari 2026. Rio tiba-tiba mengirim pesan WhatsApp kepada beberapa anggota di Satbrimob. Isi pesannya sangat mengejutkan. Rio sendiri mengirim foto dan video sebagai bukti bahwa dia telah resmi bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Bahkan, dia juga menunjukkan proses pendaftaran dan besaran gaji dalam rubel yang sudah dikonversi ke rupiah.
Sebelum pesan itu datang, tim provos sudah melakukan berbagai upaya pencarian. Mereka juga telah melaporkan hal ini ke Bidpropam. Akhirnya, Satbrimob Polda Aceh secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Rio pada tanggal 7 Januari 2026.
Selain bukti digital, penyidik juga mengumpulkan data perjalanan Rio. Mereka menemukan data paspor dan manifest penumpang pesawat. Data itu menunjukkan bahwa Rio terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Shanghai pada 18 Desember 2025. Lalu, sehari kemudian, dia terbang lagi dari Jakarta ke Haikou, Tiongkok pada 19 Desember 2025.
Polda Aceh pun segera bertindak. Mereka memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan Rio. Proses hukum berjalan cepat. Sidang KKEP pertama tanpa kehadiran Rio digelar pada 8 Januari 2026. Sidang kedua pun menyusul sehari kemudian, tepatnya pada 9 Januari 2026.
Dalam sidang tersebut, Rio dikenai pasal-pasal berat. Putusan sidang pun jatuh: pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Secara total, Rio sudah tiga kali menjalani sidang KKEP. Pertama untuk kasus perselingkuhan. Dua sidang sisanya mengadili kasus disersi dan keterkaitannya dengan tentara bayaran Rusia. Putusan PTDH menjadi akhir dari karier polisinya yang bermasalah.
Kasus ini menjadi perhatian serius. Seorang anggota kepolisian terkonfirmasi membelot ke pihak asing di tengah konflik internasional. Polda Aceh berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang sangat kuat. Sekarang, nama Rio resmi tercoret dari institusi Polri.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











