Jakarta, Cinta-news.com – Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas mengambil langkah tegas dengan memindahkan 25 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Aksi ini menyusul sidak mendadak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (20/7/2025) dini hari bersama kepolisian.
Sidak Ungkap Penyalahgunaan HP & Barang Terlarang
Salah satu petugas, berhasil menemukan smartphone yang disembunyikan dalam bantal berisi beras. “Kami sudah mempelajari semua trik mereka. Tidak ada yang bisa lolos dari pengawasan kami,” ujarnya bangga.
Rika Aprianti, Koordinator Humas Ditjen Pas, menjelaskan bahwa tim gabungan menemukan sejumlah handphone ilegal dan barang terlarang saat menggeledah blok hunian Lapas Cipinang. “Kami langsung menyita barang bukti dan mengusut tuntas pelanggaran ini,” tegas Rika.
Pemindahan narapidana tidak hanya berasal dari Lapas Cipinang, tetapi juga dari Lapas Salemba. “Mereka termasuk kategori pelanggar berat, jadi kami ambil tindakan tegas,” tambahnya.
Zero Toleransi untuk Pelanggaran
Dia menegaskan komitmennya untuk menciptakan lapas bebas HP dan narkoba. “Ini harga mati. Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran,” kata Rika.
Dukungan Publik & Langkah Lanjutan
Masyarakat menyambut positif langkah tegas ini. “Lapas harus jadi tempat rehabilitasi, bukan sarang kejahatan,” komentar warganet.
Bakal Gelar Sidak ke Seluruh Lapas di Indonesia. “Kami akan terus bertindak hingga semua lapas bersih dari pelanggaran,” pungkas Rika.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id