Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Selain Rugikan Negara Rp 2,1 T, Nadiem Juga Didakwa Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar

JAKARTA, Cinta-news.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akhirnya menghadapi meja hijau. Dakwaan jaksa membuat publik tercengang. Jaksa menuduhnya memperkaya diri senilai Rp 809,5 miliar dari skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (1/5/2026). Seorang jaksa membacakan dakwaannya dengan lantang di hadapan majelis hakim. Jaksa secara tegas mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri atau pihak lain senilai Rp 809,5 miliar. Inti dari tuntutan ini menyatakan bahwa Nadiem secara sistematis menyalahgunakan kekuasaannya.

Tim jaksa kemudian memberikan uraian lebih rinci. Mereka menyebut Nadiem sengaja mengarahkan spesifikasi teknis pengadaan. Tindakan ini membuat Google secara praktis mendominasi ekosistem pendidikan Indonesia. Jaksa memaparkan bahwa Nadiem menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan penggunaan Chrome Device Management (CDM). Kebijakan itu akhirnya memberikan kendali penuh kepada Google.

Lalu, dari mana aliran keuntungan pribadi Nadiem berasal? Jaksa mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan. Mereka menduga keuntungan itu bersumber dari serangkaian investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Perusahaan ini memiliki hubungan dengan PT Gojek Indonesia milik Nadiem. Sebagai bukti, jaksa menunjuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem tahun 2022. Laporan itu menunjukkan harta Nadiem dalam bentuk surat berharga mencapai Rp 5,59 triliun. Jaksa menjelaskan bahwa investasi Google menjadi sumber dana utama PT AKAB. Total nilai investasi tersebut mencapai 786,9 juta dolar AS.

Surat dakwaan juga merinci kronologi aliran dana investasi dari Google. Serangkaian investasi ini terjadi tepat pada masa proses pengadaan barang. Sebagai contoh, pada Maret 2020 Nadiem menginstruksikan penggunaan Google Workspace for Education di lingkungan Kemendikbud. Dia menyampaikan instruksi ini melalui grup WhatsApp bernama “Merdeka Platform”. Dalam waktu yang berdekatan, Google Asia Pasifik melakukan investasi perdana ke PT AKAB. Nilai investasi pertama ini mencapai 59,9 juta dolar AS.

Kasus ini semakin panas setahun kemudian. Pada 2021, Google kembali mengucurkan tambahan investasi dengan nilai sangat besar. Investasi lanjutan ini mencapai 276,8 juta dolar AS. Peristiwa penting perlu kita catat. Google memberikan injeksi dana besar ini setelah Nadiem menandatangani sebuah peraturan kunci. Peraturan itu secara efektif menetapkan produk Google sebagai satu-satunya pilihan dalam pengadaan TIK di kementeriannya. Potensi pasar yang mereka incar sangatlah luas. Ekosistem pendidikan Indonesia memiliki cakupan hingga 50 juta pengguna.

Nadiem akhirnya hadir di sidang pembacaan dakwaan setelah dua kali menunda jadwal. Proses hukum tertunda karena Nadiem harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga minggu. Dokter yang merawat menyatakan kondisi sudah cukup sehat per 2 Januari 2026. Namun, majelis hakim memutuskan memberikan tenggat waktu hingga 5 Januari 2026. Keputusan ini bertujuan memastikan kesiapan Nadiem sebagai terdakwa.

Proses hukum untuk kasus besar ini sebenarnya sudah berjalan lebih dulu. Majelis hakim telah memerintahkan jaksa membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka lain pada Desember 2025. Tersangka tersebut adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Ketiganya merupakan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2020-2021.

Tuduhan terhadap Nadiem dan kawan-kawan memiliki dampak sangat besar. Jaksa menuding mereka menyebabkan kerugian keuangan negara yang fantastis. Nilai kerugian negara tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Para terdakwa kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Jaksa juga mengkombinasikan pasal-pasal itu dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan. Sidang ini menjadi ujian penting bagi integritas sistem hukum dan masa depan dunia pendidikan Indonesia.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version