Cinta-news.com – Aparat kepolisian baru saja menggerebek rumah seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Betapa kagetnya mereka ketika menemukan 125 batang ganja tumbuh subur di dalam rumahnya! Padahal, ganja termasuk narkotika terlarang di Indonesia karena dampaknya yang membahayakan kesehatan fisik dan mental, serta berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Aturan ini jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memasukkan ganja ke dalam Narkotika Golongan I.
Sekdes Tertangkap Basah, Sudah 4 Kali Panen Ganja!
Pelaku yang berinisial IN (32), Sekretaris Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, berhasil diamankan polisi pada Selasa (12/8/2025). Kapolsek Bungbulang, AKP Sugiono, membeberkan bahwa polisi menyita 125 batang ganja hidup beserta 23,26 gram daun ganja kering dari tangan IN.
Yang lebih mengejutkan, pelaku mengaku sudah menanam ganja sejak Agustus 2023 dan bahkan sudah memanennya empat kali! “Pelaku mengklaim ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi,” ungkap Sugiono kepada Tribunjabar.id, Jumat (15/8/2025).
Ganja Tumbuh Subur di Dalam Rumah, Polisi Geledah!
Setelah menangkap IN, polisi langsung menggeledah rumahnya. Hasilnya? Mereka menemukan puluhan tanaman ganja yang ditanam dalam berbagai media, tersimpan rapi di salah satu ruangan. Sungguh mengherankan, seorang sekretaris desa yang seharusnya menjadi contoh justru terlibat kasus narkoba!
IN kini terancam hukuman berat. Dia dijebloskan dengan Pasal 111 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa menjeratnya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara!
Polisi Selidiki Jaringan di Balik Kasus Ini
AKP Sugiono menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. “Kami akan mengusut asal-usul bibit ganja dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sahibul, mengaku sangat terkejut mendengar kabar ini. “Saya tidak menyangka, selama ini sikapnya sopan, pekerjaannya rajin, tidak ada tanda-tanda dia melanggar hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Ade memastikan bahwa pihak desa akan menghormati proses hukum dan meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga. “Kami akan memantau lebih ketat dan memberikan himbauan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Masyarakat Heboh, Bagaimana Nasib IN Selanjutnya?
Kasus ini tentu membuat gempar warga setempat. Bagaimana tidak? Seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan malah terjerat kasus narkoba. Apakah IN bekerja sendirian, atau ada pihak lain yang terlibat?
Polisi masih terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh jaringan di balik penanaman ganja ini. Sementara itu, IN harus siap menghadapi konsekuensi berat dari perbuatannya.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id