Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Residivis yang Pernah Curi Senjata Brimob Kembali Ditangkap Setelah Bobol Rumah Kosong

Cinta-news.com – Baru bebas dari penjara, seorang residivis berinisial H nekat kembali beraksi. Kali ini, pelaku yang pernah mencuri senjata api anggota Brimob ini sukses membuat heboh warga Cipondoh, Tangerang. Ia membongkar habis rumah kosong dan kabur dengan harta korban senilai ratusan juta!

Peristiwa ini berawal pada Jumat, 16 Oktober 2025 lalu di kawasan permukiman Jalan Kampung Poris Assalam, Cipondoh. Dengan nekat, H berjalan kaki berkeliling area tersebut untuk mencari target. Fokusnya satu: rumah yang tampak kosong dan sepi penghuni. Setelah berhasil menemukan sasaran empuk, ia pun segera melancarkan aksinya tanpa rasa takut.

Dengan tenang, pelaku ini terlebih dahulu memastikan situasi di sekitar rumah benar-benar aman. Kemudian, ia mulai memanjat pagar rumah tanpa diganggu rasa was-was. Yang lebih mencengangkan, begitu sampai di dalam, H dengan paksa merusak teralis jendela untuk bisa memasuki rumah. “Pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela rumah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (6/12/2025). Bayangkan, aksi ini terjadi di siang bolong dengan tingkat keberanian yang luar biasa!

Begitu berhasil masuk, dengan cepat ia menyapu bersih harta berharga milik korban. Sungguh fantastis, pelaku berhasil membawa lari 50 gram emas, uang tunai sebesar Rp 25 juta, dan satu unit ponsel. Jika dihitung total, kerugian material yang diderita korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp 126 juta! Tentu saja, aksi begal satu ini langsung membuat pemilik rumah dan warga sekitar merasa trauma dan tidak nyaman.

Di sini, cerita menjadi semakin menarik. Ternyata, H bukanlah pencuri biasa. Menurut penelusuran polisi, ia adalah residivis spesialis pembobol rumah kosong yang sudah malang melintang di dunia kriminal. Bahkan, catatan hitamnya menunjukkan bahwa ia sudah tiga kali bolak-balik masuk dan keluar penjara. Puncak keberaniannya terjadi pada 2017, di mana ia pernah ditangkap setelah nekat mencuri senjata api dari rumah seorang personel Brimob. “Pada 2017, pelaku menyatroni rumah Brimob dan mencuri senjata api (senpi),” tegas Budi Hermanto. Bayangkan, mencuri dari petugas keamanan berpangkat, betapa beraninya!

Setelah aksi di Cipondoh, H pun berusaha menghilang dari kejaran polisi. Namun, petugas tidak tinggal diam. Polda Metro Jaya langsung memburu pelaku tanpa ampun. Akhirnya, pada Selasa (2/12/2025), mereka berhasil menangkap H di persembunyiannya, yaitu di bawah jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat. Yang mencengangkan, dalam pemeriksaan, H mengaku bahwa seluruh hasil curiannya ia gunakan untuk satu tujuan berbahaya: membeli narkoba jenis sabu. “Kepada petugas, H mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkoba jenis sabu,” ungkap Budi. Jadi, dapat kita lihat bahwa lingkaran setan narkoba inilah yang terus mendorongnya untuk melakukan kejahatan berulang kali.

Sebagai informasi, ternyata ini bukan pertama kalinya H kembali ke jalan kriminal setelah bebas. Polisi mencatat, setelah bebas dari kasus pencurian senpi Brimob, H langsung kembali melakukan aksi serupa pada tahun 2021 dan 2022. Pola ini menunjukkan bahwa ia adalah pelaku yang sangat sulit untuk direhabilitasi. Setiap kali bebas, bukannya memperbaiki diri, ia justru kembali mengulangi modus kejahatan lamanya. Inilah yang membuatnya menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kini, pelaku sudah berada dalam tahanan di Polda Metro Jaya. Untuk kasus terbaru ini, polisi menjerat H dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini memiliki ancaman hukuman yang sangat berat, yaitu maksimal sembilan tahun penjara. Selain itu, untuk memperkuat berkas perkara, polisi juga telah menyita barang bukti penting, yaitu dua sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas. Barang-barang ini diduga kuat merupakan hasil dari kejahatan lain yang pernah ia lakukan.

Dari kronologi di atas, kita belajar bahwa kejahatan bisa datang dari pelaku yang sangat berpengalaman dan berani. Oleh karena itu, kewaspadaan kita sebagai masyarakat harus selalu ditingkatkan. Pastikan sistem keamanan rumah kita selalu aktif, baik itu ketika ditinggalkan kosong maupun saat ada penghuni di dalamnya. Kerja sama dengan petugas keamanan lingkungan (siskamling) juga sangat vital untuk mencegah aksi-aksi serupa. Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan yang kita berikan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua!

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version