Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Prabowo Berkomitmen Berantas Praktik Tambang Ilegal dan Penyelundupan di Indonesia

Cinta-news.com – Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan pemerintah sedang menunjukkan keseriusan yang luar biasa dalam memerangi praktik tambang ilegal. Bahkan, Prabowo secara langsung menegaskan komitmen kuat ini saat beliau meninjau dan menyerahkan enam smelter timah sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk. Kunjungan kerja beliau di Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025) ini jelas bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah aksi nyata yang sudah lama masyarakat nantikan.

“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” tegas Prabowo dengan penuh wibawa. Tim Sekretariat Presiden pun mengutip pernyataan tegas ini langsung dari saluran YouTube resmi mereka, sehingga menunjukkan transparansi pemerintah yang baik.

Tak hanya itu, langkah strategis penyitaan dan pengembalian aset ini juga menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Akhirnya pemerintah bergerak cepat untuk membasmi praktik penyelundupan dan tambang ilegal yang selama puluhan tahun telah menguras kekayaan negara dengan kerugian fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah!

Bahkan, Prabowo dengan berani membeberkan nilai total aset smelter yang berhasil Kejagung sita dalam kasus timah ini. Menurut penuturannya, nilai aset yang tersita mencapai angka yang sangat mencengangkan, yaitu sekitar Rp 6 sampai 7 triliun! Coba bayangkan, nilai sebesar ini hanya berasal dari aset fisiknya saja.

Sementara itu, fakta yang lebih mengejutkan lagi adalah potensi kerugian negara dari kasus besar ini. Prabowo sendiri yang memperkirakan kerugian negara sudah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 300 triliun! “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun. Ini kita hentikan,” tegas Prabowo kembali, menekankan tekad bulat pemerintah untuk menghentikan semua ini.

Di sisi lain, Prabowo juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kinerja aparat penegak hukum. Sebagai Kepala Negara, beliau berharap kolaborasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung akan terus berlanjut dan semakin kuat untuk mengamankan setiap jengkal kekayaan negara di seluruh penjuru Indonesia.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, jaksa agung, panglima TNI, bea cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” seru Prabowo dengan semangat membara. Seruan ini secara jelas menjadi perintah langsung untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Adapun keenam pabrik smelter yang berhasil pihak berwajib sita dan kemudian serahkan kembali kepada negara ini meliputi PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, PT Menara Cipta Mulia (MCM), serta PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka. Kini negara sudah berhasil mengambil alih semua perusahaan ini.

Sebagai informasi latar belakang, kerugian negara yang sangat masif ini berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah. Praktik ilegal ini berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Akibatnya, uang rakyat yang seharusnya mengisi kas negara justru sekelompok orang korupsi secara sistematis.

Yang lebih mencengangkan lagi, kasus korupsi berskala triliunan ini ternyata melibatkan banyak pelaku, termasuk figur publik. Salah satu pelaku kunci yang terlibat adalah suami dari artis ternama Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dan diduga sangat berperan dalam mengakomodasi tambang liar.

Bahkan, Harvey diduga kuat telah berkolaborasi secara rahasia dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Kolaborasi terselubung ini bertujuan untuk mengakomodasi dan memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah agar mereka bisa meraup keuntungan pribadi yang sangat besar.

Setelah itu, Harvey secara aktif menghubungi Mochtar untuk membahas rencana mereka. Setelah melalui beberapa kali pertemuan rahasia, Harvey dan Mochtar akhirnya menyepakati sebuah skema untuk menutupi kegiatan ilegal mereka. Mereka sengaja menggunakan skema penyewaan peralatan processing peleburan timah sebagai kedok untuk meng-cover aktivitas tambang liar tersebut.

Kemudian, Harvey yang tak kenal lelah pun menghubungi beberapa pemilik smelter lainnya, yaitu PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), dan PT Tinindo Internusa (TIN). Akhirnya Harvey mengajak semua smelter ini untuk bergabung dalam jaringan kejahatan terstrukturnya, sehingga memperluas lingkaran kerugian negara. Beruntung, aparat penegak hukum berhasil membongkar seluruh jaringan mafia ini dan menyita aset-asetnya untuk kembali kepada rakyat Indonesia.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *