Cinta-news.com – Badan Geologi Kementerian ESDM baru saja mengeluarkan peringatan keras yang tidak bisa kita abaikan. Mereka menegaskan bahwa potensi risiko dampak Sesar Lembang benar-benar nyata dan mengancam, apalagi kawasan Bandung Raya saat ini dipadati jutaan penduduk. Para ahli mendesak kita semua untuk segera mengambil langkah mitigasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Supartoyo, yang menjabat sebagai Penyelidik Bumi Utama di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), mengungkapkan fakta mencengangkan. Menurutnya, jika seluruh segmen Sesar Lembang—yang memiliki panjang mencapai 29 kilometer—bergerak serentak, kita akan menghadapi gempa dengan magnitudo sangat signifikan. “Apabila seluruh segmen bergerak, potensi magnitudonya bisa mencapai 6,8 hingga 7,0,” jelasnya. Angka ini kemudian menjadi dasar penting dalam menyusun skenario terburuk untuk rencana kontingensi masa depan.
BAGAIMANA DAHSYATNYA GUNCANGAN YANG AKAN KITA RASAKAN?
Supartoyo melanjutkan penjelasannya tentang skenario mengerikan ini. Dalam kondisi terburuk, percepatan tanah di wilayah sekitar sesar bisa mencapai 0,6 hingga 0,8 g. Intensitas getarannya diperkirakan akan melampaui VIII MMI—angka yang menandakan kerusakan parah. Dampaknya akan sangat menghancurkan, terutama bagi bangunan yang tidak mengadopsi standar tahan gempa sejak awal.
“Wilayah yang bertengger tepat di dekat jalur sesar akan merasakan guncangan luar biasa kuatnya,” ujar Supartoyo dengan nada memperingatkan. Ia menambahkan bahwa bangunan non-engineered jelas akan paling rentan roboh. Ia juga mengingatkan kita untuk tidak terpaku pada magnitudo semata. “Magnitudo bukan satu-satunya faktor penentu kehancuran. Kedekatan suatu wilayah dengan sumber gempa dan kondisi tanah di sekitarnya juga sangat memengaruhi tingkat kerusakan yang bakal terjadi,” paparnya.
KERUGIAN TRILIUNAN RUPIAH HANYA DALAM HITUNGAN DETIK!
Badan Geologi mencatat rentetan kejadian gempa merusak di Indonesia sepanjang 2000 hingga 2025. Jumlahnya bervariasi, berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun. Memasuki tahun 2026 saja, berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber termasuk BNPB, kita sudah mencatat enam kejadian gempa merusak.
Coba kita lihat dampak ekonomi dari beberapa gempa besar sebelumnya.
- Gempa Yogyakarta 2006 meluluhlantakkan daerah dan menyebabkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun.
- Gempa dan tsunami Aceh 2004 menghilangkan Rp13,4 triliun dalam sekejap.
- Gempa Palu 2018 mengakibatkan kerugian Rp8,5 triliun.
- Gempa Cianjur 2022 memakan kerugian Rp4 triliun.
Sungguh angka yang fantastis!
Supartoyo menyoroti betapa cepatnya kerugian sebesar itu terjadi. “Kerugian sebesar itu bisa setara dengan anggaran pembangunan daerah untuk satu tahun penuh. Karena itu, kita harus mulai memandang mitigasi sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban anggaran,” tegasnya.
MITIGASI BUKAN PILIHAN, TAPI KEWAJIBAN KITA BERSAMA!
Supartoyo menjelaskan bahwa upaya mitigasi bencana gempa harus kita laksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pendekatannya mencakup dua hal utama: struktural dan non-struktural.
Mitigasi struktural meliputi beberapa langkah konkret. Pertama, kita harus membangun bangunan tahan gempa. Kedua, kita perlu memperkuat atau meretrofit bangunan-bangunan lama yang sudah ada. Ketiga, kita harus mengawasi standar konstruksi secara ketat tanpa kompromi.
Sementara itu, mitigasi non-struktural tidak kalah pentingnya. Kita perlu gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kebencanaan. Kita juga harus rutin mengadakan simulasi dan latihan evakuasi. Pemerintah daerah wajib menyusun rencana kontingensi yang matang, dan kita semua perlu mendorong lahirnya regulasi berbasis risiko.
“Gempa bumi memang tidak bisa kita cegah kejadiannya,” kata Supartoyo. “Tetapi risikonya bisa kita tekan secara signifikan apabila kesiapsiagaan dan standar konstruksi kita terapkan secara konsisten,” imbuhnya.
PETA RISIKO SUDAH ADA, KENAPA MASIH RAGU MENERAPKANNYA?
Badan Geologi juga mendorong implementasi peta kawasan rawan bencana gempa bumi untuk wilayah Sesar Lembang dan Bandung Raya. Para ahli telah menyusun peta ini melalui berbagai pendekatan ilmiah canggih, mulai dari analisis geomorfologi hingga pengukuran mikrotremor di lapangan.
“Kami menyusun peta kawasan rawan gempa ini berdasarkan kajian ilmiah yang mendalam. Tantangan terbesarnya sebenarnya terletak pada konsistensi implementasi di lapangan,” ungkap Supartoyo. Penyusunan peta ini mengacu pada regulasi Kementerian ESDM, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 dan 16 Tahun 2011.
Hasil kajian menunjukkan bahwa kawasan Sesar Lembang dan sebagian wilayah Kota Bandung masuk dalam kategori menengah. Apabila terjadi gempa signifikan, wilayah ini berpotensi mengalami intensitas VII hingga VIII MMI. Selain pendekatan probabilistik, Badan Geologi juga melakukan analisis deterministik dengan asumsi seluruh segmen bergerak bersamaan. “Hasil analisis deterministik ini kami gunakan sebagai skenario terburuk untuk mendukung penyusunan rencana kontingensi daerah,” jelasnya.
Supartoyo menekankan bahwa peta kawasan rawan gempa bukan sekadar dokumen teknis yang berdebu di lemari. “Peta ini seharusnya menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pembangunan, terutama di wilayah yang berada dekat jalur sesar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kawasan yang tepat berada di jalur sesar permukaan sebaiknya kita hindari untuk pembangunan infrastruktur vital. Sementara itu, daerah dengan potensi guncangan tinggi harus menerapkan standar konstruksi tahan gempa yang lebih ketat.
Menurutnya, tanpa penerapan tegas dalam tata ruang dan pengawasan pembangunan, risiko gempa di Bandung Raya akan tetap tinggi. Padahal, data dan peta sudah tersedia secara komprehensif. “Data dan peta sudah tersedia. Yang kita butuhkan sekarang adalah komitmen bersama untuk mengimplementasikan mitigasi secara nyata,” pungkasnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











