Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polri Umumkan Riza Chalid Resmi Menjadi Buron Internasional

Cinta-news.com – Divisi Hubungan Internasional Polri baru saja mengumumkan kabar mengejutkan. Mereka mengonfirmasi bahwa tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) kini resmi menjadi buronan internasional. Status ini melekat karena Interpol telah memasukkan namanya ke dalam red notice. Keputusan ini membuat Riza Chalid harus bersiap dikejar oleh 195 negara anggota Interpol!

Kejaksaan Agung menduga Riza Chalid melakukan korupsi dan pencucian uang. Kasusnya menjerat tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama. Periode dugaan kejahatannya merentang dari 2018 hingga 2023.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan sebuah perkembangan krusial. Mereka mengungkapkan bahwa Interpol Pusat secara resmi menerbitkan red notice untuk Muhammad Riza Chalid. Brigjen Untung Widyatmoko sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia membenarkan penerbitan pada Jumat, 23 Januari 2026 itu dalam sebuah konferensi pers.

Setelah red notice terbit, tim NCB Interpol Indonesia langsung bergerak cepat. Mereka segera melakukan koordinasi intensif dengan dua pihak. Pertama, dengan mitra Interpol di luar negeri. Kedua, dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri.

NCB Interpol Indonesia menyatakan komitmen penuhnya. Mereka mendukung setiap langkah penegakan hukum terhadap pelaku pidana yang kabur ke luar negeri. Dukungan ini khususnya mereka berikan untuk mengejar buron internasional seperti Riza Chalid.

Brigjen Untung juga menegaskan satu hal penting. Ia menyatakan bahwa penanganan perkara seperti ini menjadi fokus utama Interpol. Fokus tersebut adalah memberantas kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengambil langkah tegas. Mereka memasukkan nama Mohammad Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025. Penyidik mengambil langkah ini setelah sang pengusaha minyak tiga kali mangkir dari panggilan resmi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengungkapkan bahwa penyidik saat itu telah memproses permintaan red notice untuk Riza Chalid. Upaya mereka akhirnya berhasil dengan diterbitkannya red notice di awal tahun 2026.

Penyidik Kejagung sendiri telah menetapkan status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid lebih dulu. Mereka menetapkannya pada 11 Juli 2025, yang menandai dimulainya proses hukum formal.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *