SERANG, Cinta-News.com – Pimpinan GRIB Jaya Serang Diciduk Polisi. Polisi berhasil meringkus seorang pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya di Kabupaten Serang, Banten, berinisial AH (33). Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan dengan menjual mobil hasil tarikan dari debitur di Banten ke Lampung.
baca Juga: GRIB Jaya di Tabanan Bali Dibubarkan
AH secara ilegal memasarkan 13 unit mobil dan 3 motor ke Lampung tanpa melengkapi satu pun dokumen resmi! “Pelaku menjual kendaraan-kendaraan ini secara ilegal,” tegas Dian saat memberikan konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).

Tak hanya AH, polisi juga menangkap empat tersangka lain, yaitu DR (34), IM (33), MD (36), dan NO (30). Mereka semua terlibat dalam sindikat yang sama. Tim penyidik pun berhasil meringkus enam penerima barang curian di Lampung, meliputi ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56), dan AW (43).
Dari penggerebekan, polisi menyita 1 mobil dan 2 motor milik AH. Kami terus memburu 6 unit lainnya yang masih hilang,” tegas Dian sambil menambahkan, “Perusahaan leasing menjadi pihak yang paling menderita kerugian dalam kasus ini.
Sindikat ini menggunakan trik licik dengan mengganti plat nomor kendaraan sebelum menjualnya. Mereka memasarkan mobil-mobil tersebut lewat Facebook dengan harga miring—hanya sepertiga harga pasaran! Mulai dari Rp30 juta untuk pikap hingga Rp80 juta untuk city car.
“Dari setiap penjualan, mereka dapat untung Rp1-5 juta per unit,” ungkap Dian. Yang lebih mengejutkan, aksi ini sudah berjalan sejak 2023!
Kombes Pol Dian dengan tegas menyatakan, “Kami telah menjerat seluruh tersangka menggunakan pasal penggelapan dan penadahan barang curian.” Ia menambahkan, “Para pelaku ini berpotensi menerima hukuman penjara hingga 7 tahun.” Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Haryanto, secara aktif mendampingi untuk memberikan penjelasan lebih rinci.
Lebih lanjut, sindikat ini terbukti secara sistematis telah menipu perusahaan leasing. Bukannya menyerahkan kendaraan hasil penyitaan, para pelaku malah dengan licik memperjualbelikan mobil-mobil tersebut di pasar gelap. Kini, jajaran kepolisian gencar memburu puluhan unit kendaraan lain yang masih menghilang.
Meski sudah beroperasi lama, sindikat ini akhirnya terbongkar juga. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.